Madurazone. SUMENEP – Dugaan lelang tiga proyek senilai Rp 3,3 miliar yang tidak sesuai prosedur menjadi atensi komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur memanggil LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), Senin (22/9/2022)
Lelang ketiga proyek tersebut diduga dikunci untuk memuluskan salah satu rekanan menjadi pemenang. Sehingga, hal itu dianggap tidak wajar dan menyimpang dari aturan yang berlaku. Sehingg, “diusut” komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menjelaskan, hasil rapat tersebut terkait kajian teknis yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut dengan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR,” katanya.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar dugaan adanya kuncian lelang program menjadi jelas dan kedepan proses dan tahapan lelang semakin transparan.
Muhri menjelaskan, dalam rapat tersebut juga mengundang Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) namun, yang bersangkutan tidak hadir, sehingga pihaknya mengaku kecewa.
“3 proyek tersebut merupakan kegiatannya DKUPP, sehingga kami mengundang untuk meminta penjelasan,” tandasnya.
Muhri menambahakan, Komisi III sebelumnya meminta untuk pembatalan 3 proyek tersebut karena diduga ada kuncian untuk kontraktor tertentu.
“Tadi, LPSE juga sudah menjelaskan peraturan terkait pembatalan tersebut, namun, kami akan terus mengawal dan mengawasi secara ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala LPSE Sumenep, Yoga Prakoso mengatakan, rapat tersebut meminta penjelasan terkait proses lelang paket yang ada di LPSE utamanya terkait lelang 3 program DKUPP.
“Karena DKUPP tidak hadir, penjelasan kami mungkin belum bisa komprehensif karena tidak langsung dengan yang bersangkutan,” jelasnya.