Madurazone. SUMENEP -Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan lima calon komisioner Komisi Informasi (KI) hasil tes and proper test. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno.
Kelimanya adalah Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Kamarullah, Rifa’i, dan Winanto.
“Rapat pleno sudah digelar. Ada 5 nama yang akan mengemban amanah sebagai komisioner KI Sumenep masa jabatan 2025–2029,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap kelima nama yang telah ditetapkan itu menjadi pelopor agar mampu menjadikan Sumenep kedepan lebih baik.
Sebab, kata dia keterbukaan informasi publik itu menjadi kewajiban yang niscaya bagi pemerintahan yang demokratis, sekaligus mengakhiri monarki dan absolutisme
“Seiring dengan perkembangan teknologi, informasi publik diafirmasi menjadi kewajiban pemerintahan yang konstitusional,” jelas dia.
Dengan begitu kata dia keterbukaan informasi publik tidak sekadar menjadi syarat dari modernisme. Melainkan keterbukaan informasi publik itu menjadi penegasan bahwa napas panjang perjuangan hak asasi manusia terafirmasi ke dalam tata kelola pemerintahan tanpa terkecuali.
Oleh sebab itu Darul berharap lima nama yang ditetapkan menjadi garda terdepan dan berkomitmen terhadap aksesibilitas publik saat menjalankan tugasnya. (Nz/yt)