Madurazone. SUMENEP – Serapan anggaran APBD 2025 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga awal Agustus tercatat sangat minim. Bahkan, belum sampai separo, hanya mencapai 44 persen atau sekitar Rp 1,1 triliun dari total APBD Rp 2,6 triliun.
Hal ini menjadi sorotan utama bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengambil langkah strategis guna memaksimalkan serapan anggaran.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Akhmadi Yasid, anggota Banggar DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, menunjukkan bahwa pada bulan Agustus, serapan anggaran seharusnya sudah melebihi 50 persen.
Namun, sampai pertengahan tahun, realisasi anggaran belum menunjukkan angka yang diharapkan. Bahkan, untuk belanja modal, yang seharusnya menjadi pendorong utama perekonomian daerah, realisasinya hanya tercatat sebesar 17 persen dari Rp 139 miliar yang dialokasikan, baru terealisasi sekitar Rp 24 miliar.
“Angka serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen sangat memprihatinkan. Padahal, kita sudah memasuki bulan Agustus, dan hanya tinggal empat bulan menuju akhir tahun. Kondisi ini berisiko menghambat pembangunan dan perekonomian masyarakat,” kata Yasid kepada media pada Rabu (06/08/2025).
Akhmadi menambahkan bahwa belanja modal memiliki peran krusial dalam mendukung konsumsi dan pembangunan daerah. Dengan serapan yang rendah, maka perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat juga akan terhambat.
“Belanja modal ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan konsumsi masyarakat. Ketika serapan belanja modal rendah, maka perputaran uang di masyarakat juga terbatas,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Sumenep dan OPD untuk mengevaluasi dan mempercepat pelaksanaan program yang sudah direncanakan. Menurutnya, serapan anggaran yang baik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Serapan anggaran yang maksimal berbanding lurus dengan perputaran ekonomi yang lebih baik. Oleh karena itu, kami mendorong Pemkab Sumenep, khususnya Bupati, untuk memastikan agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat segera diserap dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang ada, meskipun APBD Sumenep 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD 2024 yang mencapai Rp 2,8 triliun, hal itu tidak seharusnya menjadi alasan bagi rendahnya realisasi anggaran.
“Kami berharap Pemkab segera mengatasi masalah ini. Meskipun anggaran sedikit lebih rendah, bukan berarti kita bisa mengabaikan target serapan yang optimal,” tutup Akhmadi.
Banggar DPRD. (Nz/yt)