Pengurus PKDI Sumenep Dikukuhkan, Bupati Sumenep Inginkan Kolaborasi Dalam Membangun Daerah

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pengurus Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep resmi dikukuhkan. Pelantikan pengurus periode 2025-2030 dilaksanakan di pendopo bupati, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan pelantikan itu berjalan dengan guyub dan penuh khidmat. Hadir pada pelantikan tersebut bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Ketua DPRD Zainal Arifin, Kapolres, dan Perwakilan Kodim 0827. Hadir juga perwakilan dari PKDI Jawa Timur.

Muat Lebih

Pada kesempatan itu bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan selamat atas pengukuhan yang telah dilaksanakan. Pihaknya meminta para pengurus yang dilantik untuk bekerja tanggungjawab dan amanah. “Selamat dan semoga amanah,” katanya.

Fauzi menegaskan, PKDI dalam hal ini kepala
Desa hendaknya menjadi mitra strategis dalam mempercepat pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan. “menjadi media memperkuat solidaritas kepala desa, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebab, menurut politisi PDI Perjuangan itu, PKDI memiliki peran penting dalam memperkuat kolaborasi antar kepala desa demi mempercepat pembangunan desa secara menyeluruh. Maka, kolaborasi menjadi penting.

Selain itu, Fauzi mengungkapkan, untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, maka kemampuan kades hendaknya terus diupdate. Sehingga, dalam membangun terjadi sinergi yang baik antara desa dengan pemerintah daerah.

“Dan, bisa menjadi jembatan komunikasi antara desa dan pemerintah daerah. Itu harus memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi,” tuturnya.

Selain suami Nia Kurnia Fauzi itu juga berpesan untuk mensukseskan koperasi merah putih yang menjadi program perioritas pemerintah dan Presiden RI Prabowo Subianto. Semua desa hampir sudah terbentuk.

“Mari sukseskan koperasi merah putih sebagai upaya menggerakkan ekonomi masyarakat. Sehingga, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” ungkapnya. (Nz/yt)

Pos terkait