Moralitas Perusahaan

  • Whatsapp

Oleh : MOH. HAYAT*

Secara sederhana, Moralitas dimaknai sebagai etika, nilai yang berorientasi pada baik dan buruk. Penilaian seseorang menjadi tolak ukur dalam menentukan eksistensi manusia. Sebab, diyakini manusia menjadi objek kajian moral, yang tak terpisahkan. Dan, muncul pandangan baik dan buruk dalam kehidupan.

Muat Lebih

Dalam menjalani interaksi kehidupan, manusia diatur dalam hukum nilai ketat, baik bersifat adat, agama ataupun dogmatik lainnya. Lingkungan selalu mengarahkan tuntunan “adab”. Otomatis, manusia harus berbuat baik secara personal maupun kolektif, hubungan dengan masyarakat. Setidaknya, harus tampil sempurna dan bernilai, meski hanya inderawi bukan dari dalam diri. Intinya, komunikasi mereka dibangun dengan nilai sesuai konteksnya.

Bangunan komunikasi penuh nilai semakin meluas, tidak hanya pada konteks personal melainkan komunitas dengan komunitas, termasuk perusahaan. Hubungan itu dibangun melalui tatanan nilai yang baik dan saling menguntungkan. Untung bukan “memeras” atau memaksakan kehendak kepada warga, namun diikat oleh suatu etik yang bermoral. Itulah tatanan yang seharusnya terjadi.

Salah satu moralitas yang harus dijaga perusahaan adalah memastikan CSR (Corparate Social Responsibility). Sebab, itu adalah tanggungjawab moral perusahaan kepada masyarakat. Itu sesuai dengan apa yang disampaikan Archie Carrol, Penelitian Amerika Serikat. Dalam pandangannya, CSR itu merupakan tanggungjawab etik bagi perushaaan yang melalukan eksplorasi dan eksploitasi.

Biasanya, CSR itu diberikan perusahaan dalam berbagai aktivitas, kegiatan atau proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ada sebagian perusahaan yang memberikan dalam bentuk program, atau bantuan langsung untuk pemberdayaan. Seluruh program tersebut bisa berdampak positif kepada masyarakat, utamanya di dekat eksploitasi.

Dengan bangunan tersebut, diharapkan bisa berefek baik. Terbangunnya citra positif, dengan munculnya stigma perusahaan yang peduli, dan memiliki atensi serta penghargaan atas kepentingan warga terdampak. Citra positif akan menjadi modal baik untuk eksistensi membangun sebuah perusahaan. Apalagi, warga bagian dari pelanggan yang memberikan penilaian.

Dengan citra positif tersebut itu, maka perusahaan mampu mempertahankan reputasi dan kepercayaan publik. Pun, mampu menciptakan loyalitas pelanggan. Disadari, warga atau pelanggan berkeinginan untuk diperhatikan dan dihargai, untuk bisa menghadirkan loyalitas tinggi. Tidak mudah, namun harus dilakukan oleh perusahaan agar eksis di masa depan.

Sejatinya, kepercayaan publik dan loyalitas tinggi dari pelanggan akan membuat perusahaan akan terus berkembang. Sebab, dengan pelanggan setia, sudah dipastikan akan menjadi investasi tinggi perusahaan. Melalui CSR itu juga dijadikan media lahirnya kepercayaan publik dan loyal. Sehingga, hampir semua perusahaan tidak melupakan dan sosialnya.
Selain itu, kepercayaan publik yang tinggi akan memininalisir terjadi krisis dalam sebuah perusahaan dan ancaman dari luar. Sebab, adanya kepercayaan publik bagian dari cara mamanej krisis. Kepercayaan publik tentu sangat tinggi pengaruhnya dalam pengembangan perusahaan ke depan.

CSR Media Komunikasi

Keberadan CSR tidak hanya sekadar menjadi tanggungjawab, melainkan bisa dijadikan sarana komunikasi dengan masyarakat sekitar. Melalui penyalurnan dana sosial itu bisa berinteraksi dengan masyarakat, berkaitan dengan visi dan misi perusahaan, dan kegiatan penunjang yang bisa mensukseskan suatu perusahaan. Pun, masyarakat diminta untuk berpartisipasi dalam mensuskseskannya.

Dengan begitu, itu bisa dijadikan momentum untuk melakukan kampanye perusahaan untuk membangun citra dan branding. Termasuk juga mengampanyekan bisnis yang dijalaninya. Sehingga, bisa didukung oleh masyarakat atau pelanggan dari sebuah perusahaan. Hubungan saling bergantung akan terjalin, menghilangkan komunikasi satu arah. Otomatis, tidak akan menimbulkan saling curiga.

Manfaat lain yang bisa dirasakan dengan komunikasi melalui CSR itu adalah terciptanya perusahaan transparan dan akutabel. Perusahaan tidak menjadi tempat bisnis to bisnis untuk kepentingan perusahaan, namun juga tersirat kepentingan masyarakat lewat dana sosial dengan berbagai bentuknya. Masyarakat akan menerima dampak dari bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.

Dengan kata lain, keberadaan CSR itu menjadi sangat penting dalam membangun hubungan dengan masyarakat sekitar. Mempererat emosi untuk mengamanakan esksistesi perushaaan di wilayah tertentu. Masyarakat –meski bukan pemilik modal – memiliki tanggungjawab untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis suatu perusahaan. Itu terjadi karena saling menghargai.

Fenomina CSR di Sumenep

Ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Sumenep yang melakukan ekploitasi bisnisnya. Mereka secara intens mengalokasikan dan menyalurkan CSR kepada masyarakat melalui kelompok yang dibentuk sendiri. Perusahaan yang secara intens menyalurkan itu mayoritas adalah perushaaan minyak dan gas (migas). Misalnya, PT KEI (Kangean Energi Indonesia), PT HCML (Husky CNOOC Madura Limited), PT Medco dan lainnya.

Sejumlah perusahaan itu mengangarkan CSR di kisaran Rp 2 miliar setiap tahun. Biasanya, anggaran itu disalurkan tidak dengan tunai melainkan dalam bentuk kegiatan. Misalnya, untuk mesin perahu, untuk pemberdayaan masyarakat, jalan dan lainnya. Kegiatan itu diberiakan kepada masyarakat yang terdampak utamanya di ring 1. Itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab moral bagi masyarakat.

Pemberian CSR secara rutin itu ternyata menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Sebab, biasanya di awal tahun dibuatkan agenda musyawarah bersama untuk menentukan kegiatan yang akan dikerjakakan. Masyarkat tidak hanya passif melainkan juga aktif. Sehingga, saat eksekusi kegiatan tidak ada gejolak dari masyarakat sekitar.

Bahkan, dengan intensitas CSR itu pengembangan bisnis yang di lapangan migas tersebut tidak membuat gejolak yang luar biasa dari masyarakat. Masyarakat malah mendukung dengan bisnis yang dilakuakan. Maklum, mereka sudah mendapatkan dampak yang baik dari perusahaan itu. Sehingga, reputasi, kepercayaan dan loyalitas kepada perusahaan itu sudah cukup tinggi. Hubunganya saling “menguntungkan”.

Memang, belakangan ini pemerintah merasa kecewa karena pihak perusahaan tidak mampu memenuhi target CSR yang ditentukan. Sebab, pemerintah Kabupaten (Pemkab) menginginkan besaran dana sosial itu ditingkatkan minimal Rp 2,5 miliar masing-masing perusahaan migas. Permintaan sampai detik ini masih belum dipenuhi. Kendati demikian, fakta itu tidak membuat perusahaan tersebut menjadi krisis, dan tetap berjalan karena di masyarakat belum ada gejolak.

Oleh karenanya, keberadaan CSR secara umum menjadi penting untuk setiap perusahaan. Sebab, itu menunjukkan komitmen terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan. Keberlangsungan bisnis itu juga ditentukan oleh komunikasi dengan seluruh stakeholder, salah satunya dengan masyarakat sekitar. Selain itu, bisa melahirkan reputasi baik dan kepercayaan publik.

• Mahasiswa Pascasarjana Untag Surabaya

Pos terkait