Bakal “Gulung” PR Nakal, Bupati Sumenep Dukung Penegakan Hukum Melalui Satgas

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Desakan untuk menindak tegas sejumlah Perusahaan Rokok (PR) “nakal” yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur direspon. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bakal menindak tegas perusahaan yang diduga menyimpang.

“Sebagai pemberi izin, kami bertanggungjawab memastikan operasi perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan pemanfaatannya. Harus on the track,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Muat Lebih

Namun, sambung dia, apabila dalam perjalanannya tidak sesuai dengan aturan dan diduga melanggar maka pihaknya berhak untuk mengevaluasi. Bahkan, jika diperlukan, dan ada pelanggaran berat bisa langsung dicabut izinnya.

“Jadi, kami tidak mau toleran dengan tindakan yang melanggar. Kami pasti akan menindak tegas. Kami tidak main-main, ini serius,” tegasnya dengan nada geram.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan, misalnya diduga ada perusahaan yang sudah beroperasi tapi tidak melakukan produksi rokok, ada yang produksi tapi ilegal alias bodong. Bahkan, juga dapat informasi jika ada dugaan jual beli cukai.

“Jika laporan itu benar, maka kami sangat kecewa dan marah. Maka sangat layak untuk diberikan sanksi tegas,” jelasnya kecewa.

Sebab, menurut Suami Nia Kurnia itu, pihaknya memberikan izin perusahaan itu lantaran punya misi agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Sebab, kalau dimanfaatkan dengan baik, maka bisa meningkatkan perekonomian.

“Dengan perusahaan itu, kami ingin pendapatan per kapita meningkat, dengan pembukaan lapangan kerja maksimal lewat perusahaan rokok itu,” paparnya.

Namun, menurut Fauzi, apabila hanya ada perusahaan namun tak berproduksi, maka misi menyerap tenaga kerja menjadi tidak tercapai. Otomatis, pendapatan warga juga melambat. Sehingga, perlu di evaluasi.

“Buat apa mempertahankan perusahaan yang tidak memiliki dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Evaluasi total itu menjadi sangat pentingnya,” kesalnya.

Dalam hal penindakan, Bupati juga mendukung langkah dari Dirjen bea cukai untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah penyebaran barang ilegal.

“Kami mendukung langkah Kementerian melalui Dirjen Bea Cukai untuk membentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal, biar lebih maksimal penegakan hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, bupati Sumenep diminta tegas kepada PR yang ada di Sumenep. Sebab, diduga perusahaan itu tidak memproduksi rokok namun hanya disinyalir jual pita. (Red)

Pos terkait