Madurazone. SUMENEP – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bisa dibilang menjadi “surga” bagi warga yang akan mendirikan Perusahaan Rokok (PR). Buktinya, banyak perusahaan berdiri sepanjang empat tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 110 PR yang sudah beroperasi di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura itu. Jumlah itu sudah berkurang dari sebelumnya. Sebab, ada puluhan PR sudah dicabut izinnya lantaran melakukan penyimpangan.
Belakangan keberadaan sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi itu mendapatkan protes dari banyak kalangan. Itu lantaran dugaan tidak melakukan aktivitas produksi, malah santer hanya melakukan “ternak cukai”, atau jual beli cukai.
Sehingga, banyak kalangan aktifis mendesak agar ada evaluasi terhadap keberadaan PR tersebut. Bahkan, desakan itu disampaikan kepada bupati. Itu lantaran bupati ikut terlibat dalam pemberian izin PR, yang kesannya bebas dan mudah.
“Keberadaan PR itu mendapatkan izin pada eranya bupati yang saat ini. Selama empat tahun sudah ada ratusan PR di Sumenep,” kata Aktifis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan.
Dia menjelaskan, bupati sudah memberikan kemudahan yang luar biasa dalam memberikan izin. Tentu hal itu menjadi surga bagi warga yang hendak berbisnis rokok. “Memang aneh, bupati mengobral izin ada apa?, hingga ratusan PR berdiri,” tuturnya.
Ternyata, sambung aktifis asal Kepulauan Giligenting, ada dugaan sejumlah PR yang tidak on the track, tidak sesuai dengan aturan. Selain diduga menjual rokok “durno”, juga disinyalir tidak memproduksi rokok dan hanya menjual pita cukai saja.
“Tentu hal itu melanggar terhadap izin yang diberikan bupati Sumenep. Sehingga, perlu ada tindakan tegas dari bupati sebagai pihak yang ikut serta memberikan izin,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk bertindak tegas dalam mengevaluasi keberadaan PR itu. Bahkan, jika tidak sesuai aturan maka langsung direkomendasikan untuk dicabut izinnya.
“Bupati yang memberikan izin, maka bertanggung jawab terhadap PR nakal, kalau memang melanggar silahkan dicabut izinnya,” tuturnya.
Sebab, menurut Sahrul, pihaknya yakin jika pemberian izin itu diproyeksi positif oleh bupati. Salah satunya bisa menyerap tenaga kerja. “Kalau ada dugaan tidak produksi, berarti misi ini tidak tercapai. Buat apa dipertahankan,” tegasnya.