Madurazone. Sumenep – Komisi II DPRD Sumenep memelototi sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Tujuannya, untuk mengetahui perkembangan dari perusahaan pelat merah itu. Termasuk, kendala yang menghamat sejumlah institusi tersebut.
Hampir semua perusahaan milik Pemkab Sumenep itu dipanggil oleh komisi yang membidangi perekonomian itu. Mereka diminta menjelaskan kondisi perushaannya secara gamblang dan detil. Kemudian, dilakukan kajian oleh anggota dewan lewat diskusi dan temuan lain yang dihadapi.
BUMD yang diblejeti itu adalah PT Wira Usaha Sumekar (WUS), BPRS Bhakti Sumekar, PT Sumekar, PD Sumekar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Mereka “dipanggil” secara bergantian oleh anggota dewan.
Dalam undangan tersebut, PT Wus mendapatkan perhatian serius dan cukup panjang pembahasannya. Sebab, sekitar dua tahun sudah tidak menyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), sehingga mendapatkan perhatian serius dari annggota dewan. Termasuk, keberadaan sejumlah SPBU dalam menunjang pendapatan perusahaan.
Anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi menjelaskan, saat ini pihaknya mengundang sejumlah BUMD milik Pemkab Sumenep. Yang sedang menjadi sorotannya adalah PT Wus, karena awalnya memberikan PAD, ternyata dua tahun terakhir ini tidak berkonstibusi.
“Ternyata setelah dibelejeti, PI tidak lagi dikelola lantaran belum tuntas raperdanya. Kemudian, ada SPBU yang mangkrak yang saat ini belum bisa dioperasikan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta BUMD PT Wus untuk melakukan review, evaluasi dan pembenahan, ketika masalahnya sudah dipecahkan. Sehinga, dalam perkembangannya ke depan akan lebih baik.
“Hal itu juga terjadi kepada BUMD lain yang mengalami masalah atau kendala dalam pertumbuhanya terkait pertumbuhan perusahaanya. Intinya, untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya. (nz/yt)