Keluarkan Edaran, Cara Bupati Sumenep Dukung Penggunaan QR Code di Subsidi BBM

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendukung program pemerintah dalam mensukseskan penyaluran subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tepat sasaran. Sehingga, sampai kepada penerima manfaat secara benar.

Saat ini, pemerintah memiliki kebijakan dalam penyaluran subsidi BBM itu menggunakan QR Code (quick response). Jadi, SPBU hanya melayani pembelian BBM untuk kendaraan roda empat dengan QR tersebut dalam bakar bakar tertentu.

Muat Lebih

Sehingga, bupati Sumenep langsung menyatakan dukungannya. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Sebab, dianggap cukup bagus untuk mengontrol penyaluran subsidi tepat sasaran.

Dalam surat bernomor 12 tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi juga mengimbau kepada masyarakat, baik swasta maupun instansi, khususnya pemilik kendaraan roda empat yang bersifat kepemilikan pribadi, komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum untuk segera melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan QR Code melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.
Pemerintah Kabupaten juga menyediakan tutorial pendaftaran mandiri melalui video yang dapat dilihat pada link https://bit.ly/SosialisasiJBKPPertalite .

Bupati juga meminta seluruh Camat dan Lurah untuk menyampaikan program tersebut kepada segenap warga melalui RT/RW setempat. Untuk link surat edaran dapat diakses di  https://s.id/oPLDZ .

Surat edaran tersebut tentu mengacu kepada Peraturan Lampiran Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, disebutkan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu pada semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum antara lain mobil ambulans, mobil pemakaman, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.

“Kami mendukung pendukungan penggunaan QR code itu. Sehingga, penyaluran BBM itu bisa tepat guna dan tepat sasaran,” kata bupati Achmad Fauzi.

Sebab, sambung dia, dengan pengaturan yang ketat, maka bisa diperkirakan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penyalurannya. “Semoga subsidi itu memberikan manfaat, dan sampai di tangan yang berhak,” ungkapnya. (Nz/yt)

Pos terkait