Waduh….!, Tiga Parpol di Sumenep Tak Daftarkan Bacaleg

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Tiga partai politik (Parpol) di Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga pendaftaran ditutup, 14 Mei 2023 lalu. Otomatis, ketiga partai itu tidak ikut kompetesi di pemilihan legislatif (pileg) Februari 2024 mendatang.

Ketiga parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Perindo. “Ya, tiga parpol itu tidak mendaftarkan bacaleg hingga pendaftaran ditutup,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Deki Prasetya.

Muat Lebih

Dia menuturkan, untuk alasannya tidak sama. Misalnya, partai buruh sempat datang ke KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya pada tanggal 14 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 Wib. Namun berkas pendaftaraan tersebut dikembalikan karena dianggap tidak lengkap.

Partai Buruh tidak mensubmit dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sehingga KPU Sumenep tidak bisa mencocokkan dokumen fisik pengajuan partai politik, dokumen daftar calon, dan dokumen persetujuan dari DPP partai yang bersangkutan. “Jadi kami kembalikan agar dilengakpi dulu, agar di submit,” tambahnya.

Deki melanjutkan, baru pada hari Selasa, 15 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 Wib, Partai Buruh kembali datang ke KPU Sumenep. Namun berkas pengajuan bacaleg yang dibawa kembali ditolak. Alasannya, waktu pendaftaran sudah ditutup. “Selain itu ternyata tetap tidak di submit,” ungkap Deki.

Sementara, sambung dia, untuk dua parpol lainnya, KPU sudah aktif berkomunikasi dan berkoordinasi. Namun, pihaknya mendapat konfirmasi pesan WhatsApp dari Partai Perindo bahwa mereka memang tidak akan mendaftarkan Bacalegnya untuk Pemilu 2024.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Deki, Partai Garuda masih akan mengurus berkas Bacalegnya hari Senin tanggal 15 Mei 2023 kemarin. Namun, hal itu dipastikan akan ditolak lantaran melewati batas waktu yang ditentukan.

“Sedangkan Partai Garuda infonya masih akan mengurus dokumen Bacalegnya hari Senin kemarin. Tetapi kan sudah melewati batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait