Pembangunan Tambak Garam Ditolak Warga, Eh..Kades Gersik Putih Malah “Bela” Investor?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Langkah Penolakan Warga Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur untuk pembangunan tambak garam terkesan tidak didukung kepala Desa (Kades), Muhab.

Buktinya, kades dan perangkatnya diduga memfasilitasi investor (pemilik modal) untuk memuluskan pembangunan tambak garam dimaksud. Salah satunya, pihak desa melakukan gerilya ke warga melalukan sosialisasi kepada warga atas rencana pembangunan tambak garam di sekitar pantai.

Muat Lebih

Sebelumnya, juga sudah menggalang penandatangan dukungan atas penggarapan tambak garam seluas 42 hektar itu. Hal ini membuat warga geram dan melakukan aksi protes atas tindakan kades yang terkesan “membela” investor.

Sebelumnya, warga menolak rencana pembangunan tambak garam itu lantaran lokasi untuk menangkap rajungan. Selain itu, tempat itu merupakan wilayah destinasi wisata pulau keris. Juga, dikhawatirkan keberadaanya nanti akan merusak ekologi laut.

Ketua RT 01 RW 01 Ahmad Siddik mengaku menyesal dan kecewa atas langkah kades yang memaksakan pembangunan tambak garam itu. “Kami sudah menyatakan menolak, eh malah melakukan sosialisasi. Apa maunya pak kades ini,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya melakukan penolakan setelah dilakukan kajian mendalam. Sebab, nantinya akan merusak perekonomian warga dan lingkungan di sekitar pantai. “Jadi, kam meminta kades mempertimbangkan mendukung investor. Kami tegas di forum menolak rencana pembangunan tambak garam itu,” ungkapnya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (GEMA AKSI) Amirul Mukminin mengatakan, penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam tidak hanya dari warga Kampung Tapakerbau, tapi warga sejumlah RT di Dusun Gersik Barat dan Gersik Timur.

”Ada upaya pemaksaan oleh Kades supaya masyarakat menyetujui. Padahal, jelas rencana tersebut ditolak,” ucapnya.

Amir juga mengaku heran justru terkesan menjadi pembela dan tangan kanan investor. Sosialisasi kepada warga ke Kampung-Kampung dilakukan oleh Kades sendiri, tanpa melibatkan investor. ”Ini bukan berarti kami setuju, tapi kok bisa sosialisasi itu disampaikan Kades. Mestinya Investornya langsung yang akan menggarap,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Gersik Putih Muhab saat dihubungi media ini enggan memberikan komentar terkait dugaan “membela dan mendukung” investor. “Nanti saya telpon balik, saya masih di acara. Gak enak. Itu tambak garam,” katanya.

Namun, dalam sosialisasi Kades Muhab berdalih penggarapan lahan demi kesejahteraan masyarakat. Kawasan pesisir pantai tersebut sebagian besar disertifikat atas nama perorangan.
Pemerintah Desa beriinisiatif menggandeng investor untuk mengelola lahan tersebut dengan sistem kerjasama.

“Desa akan mendapatkan bagian kurang lebih 10 hektar hektar dari puluhan hektar lahan yang akan digarap” katanya.

Untuk lahan yang menjadi jatah Desa sendiri, nantinya akan dikelola oleh Yayasan yang dibentuk oleh Desa. ”Nanti yayasan yang akan mengaturnya. Dari pada dikelola orang lain. Lebih baik dikerjasamakan dan Desa akan mendapat manfaatnya,” dalihnya. (rls/nz/yt)

Pos terkait