Operasi Sikat, Polres Pamekasan Gulung 17 Tersangka

  • Whatsapp

Madurazone. Pamekasan – Operasi sikat yang digelar Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus. Korp Bhayangkara ini berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka.

Rincianya, kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka. Dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi. Premanisme sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, Sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka.

Muat Lebih

Ungkap kasus itu digelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personil. “Dalam operasi sikat ini kami berhasil mengungkap 17 kasus selama 12 hari pelaksanaan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Apip Ginanjar.

Menurutnya, kasus itu meliputi kejahatan Curas, Curat, Curanmor , Sajam atau handak atau senpi, Premanisme dan Kejahatan Stret Crime Lainnya. Kejahatan itu sangat meresahkan. “Operasi ini digelar untuk menjaga kondusifitas keamanan di lingkungan Pamekasan,” ujarnya.

Sebenarnya, sambung perwira dengan dua melati di pundak ini, juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Miras sebanyak 1 orang tersangka. “Barang bukti (BB) yang diamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait