Dilaporkan Melakukan Penganiyaan, Warga Kebunan “Melawan”

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Rencana pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai memanas. Buktinya, sesama pendukung pasangan calon (paslon) mulai saling melapor ke Mapolres setempat.

Belakangan, Purwanto, salah satu warga Dusun Krajjan, Desa Kebunan melaporkan tetangganya BP dan penyidik Polres kota Sumekar ini. Laporan itu dilayangkan ke Paminal (Pengamanan Internal) Korp Bhayangkara itu. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu lalu (3/7/2021).

Muat Lebih

Laporan itu dilayangkan lantaran diduga menjadi korban kriminalisasi. Hal ini terjadi lantaran pelapor sudah dilaporkan oleh BP ke Mapolres Sumenep dengan tuduhan melakukan penganiyaan. Hal ini diduga sangat tidak wajar, sebab saat itu BP sudah diamankan petugas dengan kasus senjata tajam.

“Masak ada orang yang tertangkap dengan kasus sajam dan katanya dalam keadaan mabuk pada dini hari dan pada pukul 06.00 pagi ternyata sudah BAP laporan kepada klien kami Purwanto. Padahal, BP itu masih dalam penguasaan atau lewenangan penyidik,” kata kuasa hukum Purwanto, Kamarullah.

Memang, sambung dia, sekitar pukul 2 hingga pukul 3 dini hari, terlapor memcak-mencak di sekitar rumah paslon nomor urut 1. Itu terjadi karena BP bersama temannya dilarang untuk masang banner. Sehingga, pulang dan ternyata kembali dengan membawa sajam.

“Saat itulah ada yang menghubungi polisi, sehingga dia diamankan ke Mapolres dengan kasus sajam. Ternyata malah esok harinya malah Purwanto yang dilaporkan dengan kasus penganiyaan. Aneh kan, padahal sedang berada pada kewenangan penyidik,” tuturnya.

Tidak hanya itu, selain penyidik, pihaknya juga melaporkan BP atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam laporan. Di mana Purwanto dituduh nempeleng BP, padahal itu tidak dilakukan. “Sudah kami lakukan laporan. Berharap semuanya diproses secara cepat dan objektif. Termasuk, penyidik,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait