Masuk Zona Merah, Kapolsek Kangayan Atensi Kasus Narkoba

  • Whatsapp

Madurazone. Sumenep – Penyebaran Narkoba di Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur memang sangat mengkhawatirkan. Salah satunya, di wilayah hukum Polsek Kangayan, Kepulauan Kangean. Bahkan, wilayah tersebut masuk zona merah dalam hal penyebaran barang haram tersebut.

Sehingga, masalah peredaran Narkoba menjadi atensi Kapolsek Ipda Miftahol Rahman. Berbagai upaya dilakukan dalam memutus peredaran barang haram tersebut. Baik berupa tindakan hukum, berupa penangkapan maupun sosialisasi akan bahaya pemakaian barang itu kepada masyarakat sekitar.

Muat Lebih

“Masalah Narkoba di wilayah hukum Kangayan masuk zona merah, maka terus berupaya untuk memutus penyebaran Narkoba di Kangayan ini,” kata Ipda Mitahol Rahman kepada media, Senin (22/2/2021).

Dia menuturkan, bahkan tindakan hukum telah dilakukan pihaknya, yakni dengan menangkap pemakai maupun pengedar yang menyebar di wilayah hukum Kangayan. “Kami menangkap. Beberapa waktu lalu kami menangkap anak di bawah umur, langsung kami mondokkan,” ucapnya serius.

Pria mudah gaul ini juga menuturkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi akan bahaya Narkoba kepada masyarakat. Termasuk, juga membuat kampung tangguh Narkoba dengan melakukan kordinasi dengan pihak desa. “Jadi, kami sudah berupaya maksimal agar Narkoba ini tidak masuk di Kangayan,” ungkapnya.

Memang, sambung dia, penegakan hukum pada pelaku Narkoba terbilang cukup lebih sulit. Alasannya, medan yang tidak mendukung. “Medannya sangat tidak mendukung. Makanya, agak sulit dalam penegakan. Tapi, tetap kami berupaya maksimal selama lima bulan ini. Semoga bebas dari Narkoba,” turnya.

Miftahol Rahman menambahkan, selain masalah Narkoba juga memerhatikan masalah pemberdayaan masyarakat. Salah satunya, potensi melukis warga yang diangkat. Di mana minat melukis di kanvas di wilayah ini terbilang cukup tinggi, maka diperlukan pembinaan. Sehingga, kreatifitasnya menjadi tersalurkan dengan baik.

“Kami harap bisa angkat potensi ini. Juga, pernah mengawal pemuda yang aktif di tiktok dan sampai diundang di Trans 7. Kami ikut mengawal pemuda ini,” ucapnya.

Dia menegaskan, masalah Kamtibmas juga menjadi perhatian pihaknya. Termasuk, dalam penanganan covid, yakni penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro. (nz/yt)

Pos terkait