Madurazone. SUMENEP – Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi pertanyaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasalnya, saran yang disampaikan tertulis dalam rekomendasi dimaksud dinilai janggal.
Indikasinya, dari sejumlah nama yang dinilai TMS (tidak memenuhi syarat) disinyalir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dimana, ada nama-nama yang masih hidup namun disarankan meninggal. Padahal, warga tersebut bertugas sebagai PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Panwascam dan juga perangkat desa.
Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman menjelaskan, rekomendasi Bawaslu yang diterima pihaknya terbilang aneh dan tidak masuk akal. Sebab, orang hidup malah direkom atau disarankan untuk dihapus karena meninggal. Itu sesuai dengan keterangan yang dikirim kepada KPU beberapa waktu lalu.
“Ya, ada beberapa nama yang disarankan diperbaiki atau dihapus. Dengan keterangan meninggal. Itu terjadi di Kecamatan Bluto sebanyak 2 orang, Talango 1 Orang, dan Gapura 2 Orang,” katanya.
Padahal, sambung dia, dilihat dari faktanya, ternyata yang bersangkutan masih hidup. Apalagi, saat ini yang disarankan itu bertugas sebagai PPDP dan perangkat. Anehnya, juga panwascam malah disarankan untuk diperbaiki juga karena meninggal. “Jadi, kami merasa sangat aneh dengan rekom tersebut,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Namun, menduga bisa saja data yang dikirim itu tidak berasal dari bawah, karena ada Panwascamnya juga diminta meninggal. “Jadi, kami curiga saja. Kalau profesional tak mungkin terjadi begitu,” tuturnya.
Syaifurrahman menambahkan, rekomendasi Bawaslu yang dianggap TMS dan memerlukan perbaikan sebanyak 12.715. Untuk TMS, tidak semuanya dianggap meninggal, namun bisa saja karena nama ganda, pindah domisili, TNI, Polri, pemilih tidak ditemukan dan dibawah umur.
“Bahkan, pada nama ganda juga sumir, tanpa dijelaskan data pembanding nama lainnya. Intinya, kami juga bingung dengan rekomendasi itu. Tapi, kami tetap akan tetap cek dan ricek,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Sumenep Abd. Rahem menjelaskan, memang ada kesalahan dari staf teknis dalam rekomendasi tersebut. Namun, pihaknya meminta tidak melihat keterangannya, melainkan kodenya. “Ada, kesalahan pencet. Tapi, Lihat kode yang ada, bukan keterangannya,” katanya melalui sambung telpon Watshaapp.
Sebenarnya, sambung dia, pihaknya sudah mengirimkan surat susulan kepada Bawaslu tentang penjelasan terhadap rekomendasi yang pertama. “Sudah kami layangkan (Surat, Red), kami menjelaskan secara utuh. Karena kode yang dipakai kabarnya tidak sama dengan KPU,” ucapnya.
Terkait kecurigaan data tidak dari bawah?, Rahem menegaskan, semua data yang dikirim itu hasil pengawasan dari bawah. Namun, hanya ada kesalahan teknis saja. (nz/yt)