Madurazone. SUMENEP – Banyaknya investor yang mulai masuk ke Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan respon anggota komisi II DPRD setempat Masdawi. Menurutnya, perlu dibuatkan regulasi atau aturan ketat agar memberikan efek positif untuk pembangunan di kota Sumekar ini.
“Perlu ada regulasi khusus agar investor tidak semnarangan masuk ke Sumenep dan menggarap kekayaan yang dimiliki. Baik itu lahan milik warga maupun kekayaan lainnya. Sehingga, kekayaan yang dimiliki bisa terpelihara dengan baik,” kata Masdawi kepada media ini.
Salah satunya, sambung dia, pihaknya mengingkan mulai digarap zonasi pemetaan wilayah. Misalnya, wilayah A masuk zona tambang, zona B masuk Agropolitan, dan zona-zona yang lain. “Ini perlu digarap zonasi semacam, sehingga pembangunannya terarah dan garapannya maksimal,” ungkapnya dengan serius.
Politisi partai Demokrat ini mengungkapkan, regulasi ini bisa berbentuk peraturan daerah (Perda) yang kemudian diperkuat dengan peraturan bupati (Perbup). “Kalau ada aturannya jelas mengikat. Selama ini kita di Sumenep ini tidak memiliki zonasi yang jelas. Makanya perlu diatur di masing-masing kecamatan,” tuturnya.
Saat ini, terang dia, sudah banyak investor yang sudah masuk ke Sumenep. Salah satunya menggarap lahan warga untuk dijadikan tambak udang, ini terjadi dipesisir utara. “Ya itu, karena kita tidak memiliki zona yang jelas. Makanya, bebas menggarap lahan yang ada dan dimiliki warga,” tuturnya.
Intinya, menurut dia, pihaknya berharap ada regulasi yang pasti dan mengikat. Sebab, investor dipastikan akan mencerah celah dalam regulasi itu untuk masuk secara bebas. “Nah, makanya aturan yang ketat akan menguntungkan kepada Sumenep, termasuk juga kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) nantinya,” ungkapnya. (nz/yt)