Madurazone. SUMENEP – Dugaan korupsi di Bank BRI Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak akan berhenti di satu tersangka. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih melakukan pendalaman atas kasus yang diduga rugikan negara sebesar Rp 800 juta itu.
Bahkan, Korp Adhyaksa itu bisa saja memunculkan tersangka lain dalam kasus itu. Semua tergantung dari hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik. “Kasus ini masih jalan, pokoknya masih jalan (kasus BRI, Re),” kata Kajari Sumenep Djamaluddin, kepada media, Selasa (17/3/2020).
Soal adanya tersangka lain?, Kajari mengungkapkan, pihaknya masih mendalami, dan belum bisa menyatakan adanya tersangka lain. Sebab, pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti. “Bukti dan pendalaman terus kami lakukan. Siapa yang terlibat, pasti akan diusut. Intinya, ini masih proses. Kami akan buka secara benderang,” ungkapnya
Djamaluddin menuturkan, saat ini pihaknya masih manyatakan jika kasus itu bagian dari tindakan korupsi, bukan penggelapan. “Jadi, kami menyimpulkan dari hasil penyidikan itu korupsi. Lihat saja nanti perkembangannya. Kami masih mendalami,” tuturnya.
Apakah seorang teller melakukan tindakan korupsi sendirian?, Menurutnya, pihaknya masih belum mau memberikan keterangan secara pasti. Sebab, masih dalam penyidikan. “Pokoknya ini masih jalan,” tukasnya.
Seorang mantan teller BRI Cabang BRI Sumenep, Madura, Jawa Timur MH diduga melakukan tindakan korupsi. Dia ditahan oleh Kejari setempat karena merugikan negera sebesar Rp 800 juta. Modusnya, uang nasabah yang disetorkan tidak dimasukkan, tapi diambil untuk dirinya. Lalu, sebagai penggantinya menggunakan uang kas miliki Bank tersebut. (nz/yt)