Cegah Penyebaran Covid 19, Disdik Sumenep Berlakukan Siswa Belajar di Rumah

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pandemi wabah corona atau covid 19 disikapi serius Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, mengimbau kegiatan belajar dilaksanakan di rumah peserta didik masing-masing.

Hal tersebut didasarkan pada surat dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 15 Maret 2020 nomor 420/1780/101.1/2020 perihal kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19), berikut petunjuk dari Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep maka kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan dilaksanakan di rumah.

Muat Lebih

“Tadi malam sekitar jam 10 baru kita terima surat dari Gubernur, perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus itu,” terang Kadisdik Sumenep, Carto dihubungi via telepon. Senin (16/3/2020).

Lebih lanjut mantan Kadisparbudpora Kota Keris menambahkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah masing-masing peserta didik akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari ke depan.
“Intinya, KBM dilaksanakan di rumah peserta didik masing-masing, terhitung sejak tanggal 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020,” tegasnya.

Selain dari itu, seluruh kepala sekolah baik lembaga Negeri maupun swasta juga diimbau untuk lebih memperhatikan 15 petunjuk yang ada di surat edaran Gubernur. “Termasuk membersihkan lingkungan terutama pegangan pintu, meja, dan sebagainya nanti disemprot untuk mengantisipasi itu,” imbuhnya.

Namun demikian kata Carto, pelaksanaan KBM di rumah masing-masing peserta didik bukan berarti diliburkan, melainkan masuk seperti biasa.
“Bukan diliburkan ya, artinya proses belajar mengajar itu dilaksanakan di rumah, untuk sarana dan kelengkapan belajar nanti guru yang akan memproses,” jabarnya. (nz/yt)

Pos terkait