Dilimpahkan, APIP Sumenep Mulai Bidik Sejumlah Kasus di Desa

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sejumlah laporan dugaan penyimpangan di Desa yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam kandas. Pasalnya, aduan dugaan penyimpangan itu sudah dilimpahkan ke APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah).

Kasus yang dilaporkan itu terdiri dari dugaan penyimpangan beras untuk keluarga miskin (raskin) dan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD). Sebab, korp Adhyaksa ini memang “banjir” laporan sejak akhir 2019 lalu. Apalagi, kala itu hendak digelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Namun, akhirnya dialihkan ke APIP.

Muat Lebih

Inspektur Inspektorat R. Titik Suryati mengakui adanya pelimpahan berkas dari kejaksaan. Ada tiga berkas yang diterima pihaknya. “Kami sudah menerima pelimpahannya sebanyak tiga berkas. Belum diketahui berapa kasus dalam tiap-tiap berkas tersebut,” katanya kepada madurazone.com .

Menurutnya, dari semua kasus itu mayoritas adalah masalah DD. Sebab, yang banyak laporan masuk adalah berkaitan dengan DD. “Berapa kasus kami tidak paham. Yang jelas tiga berkas, bisa saja satu berkas berisi banyak kasus dengan pelapor yang sama,” ujarnya.

Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas aduan tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka pihaknya memastikan dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Namun, kami juga lihat taksiran kerugian negaranya. Apabila kerugian negara itu dibawah Rp 100 juta maka akan diminta untuk dikembalikan. Namun, jika tidak mengembalikan, maka bisa diproses pidana,” ungkapnya serius. (nz/yt)

Pos terkait