Madurazone. SUMENEP – TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal asal Sumenep, Madura, Jawa Timur terbilang masih cukup tinggi. Mayoritas mereka menjadi tenaga kasar di negeri jiran Malaysia. Biasanya mereka berangkat lewat jalur tekong bukan pemerintah, sehingga tidak mengantongi dokumen resmi.
Banyak TKI ilegal itu bukan hal baru. Melainkan sudah klasik yang tidak ada titik temu dan tekesan tak bisa ditekan. Bahkan, masih saja setiap tahun ada yang berangkat menuju Malaysia untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Dan, ini ternyata sulit terpantau oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep.
Anggota komisi IV DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku miris dengan maraknya masyarakat Sumenep yang masih bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal. Padahal, mereka bekerja dipastikan tidak tenang. ”Mereka tidak bakalan tenang, karena akan selalu menghindari dari kejaran polisi. Namun, ternyata masih banyak warga yang ikut lewat jalur ilegal ini. Jadi, mereka lebih memilih yang cepat, karena mungkin enggan untuk yang ribet,” katanya.
Padahal, sambung dia, tidak sedikit dari mereka yang terpaksa dideportasi atau dipulangkan paksa. Bahkan, ada sebagian yang masih harus mendekam dibalik jeruji besi karena melanggar keimigrasian. ”Tapi, ternyata tak membuat masyarakat merasa ketir untuk ikut jalur ilegal. Yang mereka pikirkan hanya sebatas dapat pekerjaaan dan uang. Soal terkena razia dan lainnya urusan belakangan. Ini tentu sangat tidak sehat bagi masyarakat kita di Sumenep,” ujarnya dengan kesal.
Kendati demikian, pihaknnya mengaku sadar, mayoritas mereka yang berangkat ke Malaysia tidak memiliki keahlian. Sehinga, sangat tidak memungkinkan untuk ikut jalur resmi. ”Mereka tidak berangkat melalui resmi lantaran tidak memiliki skill (keterampilan), jadi lebih memilih jalur illegal. Apalagi, prosesnya melalui tekong dinilai sangat cepat, sementara menggunakan jalur pemerintah proses. Ini yang terjadi. Ditambah iming-iming yang cukup menggiurkan dari pada melalui tekong,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemkab memiliki tugas besar untuk bisa menekan TKI Ilegal. Instansi terkait harus memiliki terobosan agar bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengambil dokumen resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri. Sebab, keamana mereka dipastikan lebih terjamin.
”Ya, tentu salah satuya menciptakan skiil masyarakat. Sehingga, disiapkan untuk bekerja secara profesional di luar negeri bukan sebagai buruh kasar. Ini menjadi tugas berat pihak terkait,” ungkapnya. (nz/yt)