Belum Penuhi Berkas Laporan Biaya Hotel Pimpinan DPRD Sumenep, Pelapor Gertak Sambal?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Masih ingat dengan laporan Ketua Fraksi PDI Perjuangan kepada pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu?. Kabarnya, sampai detik ini belum ada kepastian tindak lanjut laporan atas kasus perjalanan dinas (perdin), dalam hal ini biaya hotel.

Sebab, hingga detik ini kasus pelapor kasus ini Zainal Arifin, selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan belum melengkapi berkas laporan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta untuk tertulis dan membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan biaya hotel dimaksud. Namun, hingga saat ini tak dilengkapi, meski sudah satu pekan.

Muat Lebih

Beberapa waktu lalu, Zainal Arifin didampingi Ketua Fraksi Demokrat Akhmad Jazuli mendatangi kejari setempat. Dia melaporkan tiga pimpinan DPRD atas biaya hotel yang digunakan. Di mana pimpinan mendapatkan jatah Rp 8,5 juta per malam, kalau menginap 2 malam muncul angka Rp 17 juta.

Namun, pimpinan dewan hanya mengambil 30 persen dan tidak menginap di hotel. Mereka lalu menginap di hotel yang jauh lebih murah. Sehingga, diperkirakan mendapatkan keuntungan. Sayangnya, laporan tersebut tak ada tindak lanjut. Dan, terkesan hanya gertak sambal sampai detik ini..

“Kok belum ada kepastian sampai detik ini ya. Padahal, sudah lama diminta melengkapi berkas. Lebih satu pekan tak ada kepastian apapun. Kami curiga laporan itu hanya gertak sambal,” kata Aktifis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan.

Sementara Zainal Arifin menjelaskan, pihaknya cukup serius mengawal laporan kasus biaya hotel ini. Saat ini hanya tinggal mengumpulkan beberapa yang bukti yang diperlukan oleh tim kejari. “Kami tidak main-main. Apapun caranya pasti akan kami tindaklanjuti. Tunggu saja,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih merampungkan berkas, seperti bill hotel dan bukti lainnya. Untuk yang Jakarta sudah dikantonggi, tinggal yang Tanggerang. Yang jelas, semua berkas yang diminta kejari akan dipenuhi sebagai petunjuk awal dari laporan yang dilayangkan pihaknya.

“Ya, kami masih menyiapkan semua berkas yag diminta kejari. Tetap kami lanjutkan. Minggu kami akan masukkan berkasnya ke Kejaksaan. Kami sudah melakukan kordinasi,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait