Madurazone. SUMENEP – Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Itu dilakukan setelah penetapan 10 besar calon panitia tingkat Kecamatan.
Dari hasil tes tulis tersebut, KPU mengumumkan 267 calon yang lolos di sepuluh besar. Saat ini, KPU tengah mempersiapkan seleksi melalui tes wawancara.
“Sudah masuk 10 besar. Jadi kami pasti fokus memantau 267 kandidat calon PPK itu,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris.
Dia mengaku terus memantau jalannya tahapan rekrutmen PPK itu, guna memastikan para kandidat yang dinyatakan lolos 10 besar, benar-benar tidak bermasalah dan sesuai PKPU.
“Secara khusus kami telah memerintahkan kepada semua panitia pemilihan kecamatan (Panwascam) Pilbup 2020 untuk melakukan penelusuran mengenai rekam jejak dari 10 kandidat PPK yang diumumkan KPU tersebut,” jelasnya.
Hasil dari pengawasan itu, kata Noris, nantinya akan menjadi acuan untuk diteruskan ke KPU. “Sekecil apapun yang menjadi temuan tetap akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” terangnya.
Noris menegaskan, pihaknya tidak ingin kecolongan adanya penyelenggara Pilbup Sumenep 2020 khususnya ditingkat kecamatan adalah orang yang pernah atau sedang bermasalah.
“Kalau sampai ada orang yang bermasalah, nantinya akan memberatkan langkah KPU kedepannya. Kita tidak menginginkan hal ini. Makanya kita pantau secara detail semua kandidat,” tandasnya. (nz/yt)