Curi Motor, Dua Warga Kangayan Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kangayan berhasil diringkus tim petugas dari Polsek setempat, Senin (27/01/2020). Keduanya curanmor adalah IH (39, inisial laki-laki), dan SP, yang merupakan warga Kecamatan Arjasa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, dua pelaku itu dutangkap karena mengambil motor Kawasaki Trail KLX dengan menggunakan obeng, korek api, dan juga pisau untuk memutus kabel. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil HP merk Samsung dan merk Realme satu buah dari rumah korban.

Muat Lebih

Menurutnya, dari hasil penyelidikan diketahui
jika tersangka IH telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Kecamatan Kangayan, dan pengakuan dari tersangka SP, ia yang melakukan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dari tersangka pertama kepada warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

“Hingga saat ini Penyidik Pembantu Polsek Kangayan melakukan Penyisiran untuk mencari BB sepeda motor yang dijual tersebut dan saat ini kedua tersangka dilakukan penanganan di kantor Polsek Kangayan guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (nz/yt)

Pos terkait