Madurazone. SUMENEP – Nasib sial dialami Bunga,14, (bukan nama sebenarnya), warga Pamolokan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, perempuan ini menjadi korban “pemerkosaan” ayah tirinya, AH,39 (inisial, laki-laki).
AH melakukan aksi bejat kepada anak tirinya setelah tak mampu menahan hawa nafsunya usai menonton film porno. Sayangnya, aksi bejat itu tidak hanya dilakukan satu kali saja, melainkan berulang kali. Aksi tersebut diketahui setelah adanya laporan LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tertanggal 20 Nopember 2019.
“Pelaku melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua dengan korban,” jelasnya.
Menurutnya, aksi bejat itu dilakukan pada Oktober 2019 sekira Pkl. 13.30 WIB di dalam kost milik AH di Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep. Itu dilakukan setelah korban datang sekolah. Saat itu kondisi kontrakan sedang sepi karena SNF isteri pelaku tidak dirumah, ia bekerja di laundry yang tak jauh lokasi dari kontrakan pelaku.
“Sementara tindakan ayah tiri sudah diketahui oleh isterinya, namun isterinya tidak bisa berbuat banyak lantaran pelaku sering melakukan tindakan kekerasan” ucapnya.
Kejadian diketahui istri pelaku setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya, tapi si ibunya tidak bisa berbuat apa apa lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap isterinya sendiri. “Kemudian pelaku dilaporkan, dan dilakukan penangkapan pada Rabu, 20/10/2019, sekitar pukul 17.00 Wib,” tuturnya.
Saat itu Polisi mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga2, baju kemeja warna abu2 motif bunga, miniset/BH warna merah mudah dan celana dalan warna merah. “Saat ini pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya. (nz/yt)