Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Sumenep Butuh 81 Pengawas Kecamatan

  • Whatsapp

Madurazone, SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan merekrut sebanyak 81 tenaga pengawas kecamatan (panwascam). Itu dilakukan untuk melakukan pengawasan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

“Masing-masing kecamatan akan direkrut sebanyak tiga orang. Sementara Sumenep tediri dari 27 kecamatan,” kata Hosnan Hermawan, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Sumenep,

Muat Lebih

Saat ini, kata dia, sudah masuk tahapan rekrutmen, yakni pengumuman pendaftaran. Sementara penerimaan berkas akan dilaksanakan mulai 27 November hingga 3 Desember 2019.

Usia pendaftar, lanjut Hosnan, minimal 25 tahun saat mendaftar dan berdomisili di Kabupaten Sumenep yang dibuktikan dengan KTP Elektronik, bukan anggota Parpol. Sementara jenjang pendidikan minimal SMA sederajat, serta sejumlah persyaratan lain yang telah diatur oleh Pokja Bawaslu Sumenep.

Setiap kecamatan dibatasi jumlah pendaftar minimal 6 orang. Jika tidak sampai batas minimal, Pokja bakal melakukan satu kali masa perpanjangan pendaftaran.

“Silahkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri, rekrutmen ini terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya,” jelasnya. (nz/yt)

Pos terkait