Nilai Tak Sesuai PPAS, Dana Rp 36 Miliar Disoal

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Dana Rp 36 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumenep, Madura, Jawa Timur di soal. Pasalnya, dana puluhan miliar itu dinilai tidak sesuai Perioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal itu disampaikan fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas RAPBD Sumenep 2020. PU fraksi PBK disampaikan Irwan Hayat. Hasil kajiannya, Ditemukan selisih anggaran sebesar Rp36 miliar.

Muat Lebih

Menurut Irwan Hayat, dalam PPAS belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp1.025.723.828.345. Sedangkan dalam Nota Keuangan, anggaran belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp1.032.889.277.25. “Ada selisih enam miliar,” kata Irwan Hayat, saat membacakan PU Fraksi PKB pada sidang Paripurna, Selasa,

Selain itu, juga terdapat selisih anggaran sebesar Rp30 miliar dalam penganggaran Belanja Hibah/Bansos/Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi dari Kabupaten/Kota dan Desa. Dalam PPS dianggarkan sebesar Rp651.264.587.882, sedangkan dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp681.613.120.332.

“Oleh sebab itu kami fraksi PKB belum bisa menilai secara keseluruhan APBD sebelum ada kejelasan hal tersebut diatas, karena selisih angka 36 miliar akan sangat berpengaruh kepada belanja lain,” jelasnya saat itu.

Selain itu Fraksi yang diketuai oleh M. Muhri mempertanyakan retribusi pendapatan asli daerah (PAD) sektor Perhotelan, Rumah makan yang saat ini mulai menjamur.

Program Wira Usaha Muda juga tidak lepas dari kritik Fraksi PKB. Mereka menilai program cetak 5 ribu pengusaha muda dalam kurun lima tahun, atau 1000 pengusaha muda setuap tahun itu tidak jelas, karena output program tersebut tidak jelas.

“Bahkan ada indikasi menjadi bancakan oknum tertentu dengan bukti bantuan barang yang seharusnya diberikan kepada kelompok justru ditumpuk disatu tempat dan kelompok yang ikut tidak jelas,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait