Madurazone.co, Sumenep – Hak Interpelasi atas Peraturan bupati (Perbup) 54 terkait pelaksanan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sumenep, Madura, Jawa Timur bukan isapan jempol. Bahkan, hak meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan itu terus menguat dari sejumlah fraksi di gedung DPRD setempat.
Alasannya, dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke pelaksanaan tes kepemimpinan bakal calon kades (bacakades) di Islamic Centre ditemukan banyak masalah. Salah satunya, penentuan 30 persen dalam tes kepemimpinan, penilaian dalam sistem FGD (Forum Group Discussion), dan persiapan yang kurang matang.
Suwaifi Qayyum anggota fraksi Gerindra dalam keterangannya menjelaskan, pelaksanaan tahapan pilkades ini dinilai banyak masalah. Misalnya, di pelaksanaan tes kepemimpinan terkesan tidak siap. “Misalnya tidak menggunakan microfon, sehingga ada peserta yang tidak terpanggil. Dan, juga soal sistem penilaian,” ucapnya.
Intinya, sambung dia, pelaksanaan tes kepemimpinan yang digelar kemarin (2/10/2019) masih belum siap. Apalagi, soal pendanaan yang tidak dianggarkan dalam APBD, dan malah menggunakan APBDes. “Menandakan jika tidak siap. Dan, hanya terkesan buru-buru,” ucap politisi asal Kecamatan Guluk-Guluk.
Selain itu, menurut Suwaifi, pihaknya juga menyesalkan perubahan perbup hingga tiga kali. Bahkan, ada pembedaan dalam penetapan calon. Untuk yang lebih dari lima dipending dan diharuskan ikut tes kepemimpinan, sementara dibawah lima ditetapkan. “Seharusnya jika berkaitan dengan kompetensi, semua rata ikut kepemimpinan,” tuturnya.
Berdasar itulah, sambung dia, pihaknya memastikan hak Interpelasi atas Perbup Pilkades ini menjadi sangat penting dan harus dituntaskan. Fraksi tetap mengawal hak Interpelasi ini. “Menunggu AKD (Alat Kelengkapan Dewan) selesai. Nanti akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah,” tukasnya.
Lima fraksi mengajukan hak Interpelasi atas Perbup 54. Ke lima fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat. Hak Interpelasi ini sudah diajukan ke Meja Pimpiman.
Rabu, (1/10/2019) gabungan fraksi menggelar sidak ke Islamic Centre memantau pelaksanaan tes kepemimpinan. Dari hasil sidak ini ditemukan banyak masalah.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Moh.Ramli menjelaskan, jika tes ini dilaksanakan, dan hasilnya akan langsung diumumkan. Soal penggunaan dana APBDes, tidak masalah. Sebab, sudah diatur dalam Perbup. (nz/yt)