Sanksi Dua Oknum ASN “Selingkuh” Masih Buram

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Sanksi Dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digerebek di Surabaya masih buram. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses pengusutan oleh tim di lingkungan Pemkab Kota Sumekar.

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, dua oknum abdi negara GN dan DV digerebek istrinya bersama polisi di salah satu home stay di kota buaya itu. Kasus ini mengelinding di Polisi dan juga di Inspektorat Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

Muat Lebih

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia) Sumenep Abd. Madjid menjelaskan, kasus dua oknum ASN selingkuh itu sudah diproses. Bahkan, istri GN sudah dimintai keterangan oleh tim Inspketorat. “Kedua oknum ASN itu juga sudah diperiksa,” katanya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan keduanya sebenarnya masuk kategori pelanggaran berat. Hanya saja, sanksi pastinya menunggu hasil pemeriksaan lengkap. “Jika mengacu kepada UU ASN itu masuk kategori pelanggaran berat. Proses tetap jalan,” ungkapnya.

Apa Menunggu Proses Hukum?, Mantan Kepala Satpol PP ini mengungkapkan, proses hukum tentu ranah yang berbeda. Sehingga, pihaknya tidak harus menunggu proses hukum di Kepolisian. “Itu Proses berbeda. Jadi, proses pelanggaran sebagai ASN tetap jalan,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait