Madurazone.co, Sumenep – Nyali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang baru Djamaluddin bakal diuji. Buktinya, dia ditantang untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di Korp Adhayaksa itu.
Salah satu kasus yang masih belum tuntas diusut kejari dan dilaporkan sejumlah warga adalah Kasus Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Dugaan Pungli Prona Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Kasus itu dilaporkan warga dan aktifis anti korupsi. Modusnya adalah pungutan liar (pungli).
Lalu, ada kasus dugaan penyimpangan pengadaan bersih di Desa Kolo-Kolo, Arjasa senilai Rp 4 miliar, Dugaan Penyimpangan dalam pembangunan Islamic Centre, Dugaan Penyimpangan distribusi Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dan sejumlah kasus lainnya. Dugaan Penyimpangan Rehab Lapangan Giling 2013. Kasus ini sudah mengendap bertahun-tahun, dan ada juga kasus lainnya.
Aktifis GASAK Hendri Kurniawan meminta sejumlah kasus yang ditangani Kejari dan belum tuntas hingga saat ini hendaknya diselesaikan. Agar tidak banyak menunggak kasus. “Kami minta kasus itu untuk dituntaskan dengan agar tidak menumpuk,” katanya.
Menurut mantan Aktifis Malang ini, dengan adanya kejari baru, maka harus ada semangat baru untuk menuntaskan kasus yang masih mengendap. “Kami menunggu gebrakan Kepala kejaksaan yang baru. Uji nyali untuk menuntaskan dugaan penyimpangan ini, ” tuturnya.
Dengan begitu, menurut dia, nyali kajari yang baru berada di Sumenep tentu diuji. Disamping harus menuntaskan kasus lama, dia dihadapkan dengan adanya laporan baru masuk. “Ada dugaan penyimpangan DD, raskin dan lainnya. Makanya, harus dituntaskan segera, ” ungkapnya. (nz/yt)