Madurazone.co, Sumenep – Realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) 2018 di Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai berpolemik. Pasalnya, ada sejumlah item kegiatan yang tercantum dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) diduga fiktif.
Indikasinya, dana untuk kegiatan itu sudah ditarik dari rekening kas desa. Hanya saja, wujud kegiatan tidak ada. Tak tanggung-tanggung dana yang diduga tidak dikerjakan itu mencapai Rp 270.268.291. Mayoritas bersumber dari ADD 2018. Sehingga, disinyalir dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu kegiatan yang disinyalir tidak dibelanjakan itu adalah pembelian laptop, kursi, AC, Komputer PC, Scanner, Sound System, Seragam Posyandu, Baju PKK dan sejumlah kegiatan lainnya. Anehnya, kegiatan ini malah dijadikan SILPA di 2019.
“Iya (tidak dibelanjakan). Sementara uangnya memang tidak ada di rekening. Seharusnya, kalau ditarik ya dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya. Jika tidak (Dibelanjakan) Iya bisa dibilang fiktif,” kata Pj Kepala Desa Jaddung, Samsul Arifin.
Hanya saja, sambung dia, karena tidak dilaksanakan maka pihaknya tetap memasukkan di SILPA APBDes 2019. Sehingga, hak rakyat tetap bisa dinikmati. “Sayangnya dana itu sudah tidak ada. Kan bisa ditafsirkan sendiri jika dana tidak ada, kegiatan tidak ada,” ucapnya.
Sebenarnya, sambung dia, sudah dilakukan mediasi agar dana tersebut dikembalikan mantan Kades. Dan, mantan kades mau mengembalikan Rp 200 juta, namun pihaknya tidak mau karena tidak lengkap. “Sehingga, dilakukan mediasi kembali tanggal 12 Agustus harus membayar semua. Jika tidak, maka menjadi tanggungjawab mantan kades,” tuturnya.
Sementara Camat Pragaan Darussalam membantah jika dianggap fiktif. Sebab, kegiatan itu sudah dimasukkan ke SILPA. “Ya, yang tidak dilaksanakan tentu menjadi SILPA dan direalisasikan di tahun berikutnya,” katanya.
Mantan camat Raas ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan mediasi anatara Pj, mantan Kades, termasuk juga hadir DPMD dalam hal Kabid Pemdes. Dalam mediasi disepakati jika mantan kades akan mengembalikan dana yang sudah ditarik tersebut. “Sudah ada kesepakatan untuk mengembalikan,” ungkapnya.
Dana ditarik tapi kegiatan tidak ada bukankah fiktif?, Darussalam enggan memberikan komen terlalu panjang. Dia hanya menegaskan tidak ada fiktif. Karena sudah mau mengembalikan dan dimasukkan dalam SILPA APBDes 2019 ini. (Nz/yt)