Madurazone.co, Sumenep – Eksekutor pembunuhan Ibnu Hajar, Warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur bukan sukarela. Sebab, eksekutor yang masih buron itu dibayar Rp 15 juta untuk menghilangkan nyawa korban.
Fakta ini terungkap dari pengakuan dua pelaku M dan N yang merupakan otak dalam kasus ini. Eksekutor atas nama K yang masih buron itu diminta kedunya untuk membunu korban dengan membayar sejumlah uang hingga Rp 15 juta.
“Keduanya menyewa orang dengan membayar Rp 15 juta untuk membunuh dengan cara menembak korban. Sementara eksekutor K, saat ini masih buron, ” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto.
Dua pelaku ini berhasil Menyewa orang, sambung dia, lantaran keluarganya sakit disinyalir terkena santet. Kemudian berembug untuk membunuh korban, akhirnya disepakati untuk menyewa orang. “Uang yang digunakan itu hasil urunan dari kedua pelaku yang ditangkap ini, ” ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah proyektil dan baju korban yang dipakai saat peristiwa itu terjadi.
Jum’at, 20 April 2018 Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep. Akibatnya korban meninggal dunia. Dan, polisi sudah mengamankan dua pelaku. Sementara eksekutor masih buron. (nz/yt)