Lebih Setahun Jadi “Misteri”, Akhirnya Dua Pelaku Pembunuhan Warga Talango Dibekuk

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Masih ingat kasus pembunuhan Ibnu Hajar Warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur?, Kabar terbaru, polisi berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus dimaksud.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus itu adalah M warga Desa Essang dan N warga Desa Cabbiye Kecamatan Talango. Keduanya ditangkap saat keduanya lagi asyik nonton kesenian Ludruk. “Keduanya ditangkap dua minggu lalu, ” kata Kasat Reskrim AKP Tego S. Marwoto.

Muat Lebih

Sebenarnya, sambung dia, dalam kejadjan pembunuhan pada 20 April 2018 lalu itu ada tiga orang pelaku. Sayangnya, satu pelaku K masih belum berhasil ditangkap. “Masih pencarian dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), ” ujarnya.

Tego menuturkan, dua orang pelaku yang ditangkap merupakan otak pelaku dalam kasus ini. Sedangkan pelaku yang buron adalah eksekutor. “Jadi kedua pelaku itulah menggelar pertemuan untuk melakukan pembunuhan pada korban dengan cara menyewa orang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan, motif pembunuhan itu diduga lantaran korban memiliki ilmu hitam atau santet. “Jadi, katanya (pelaku) terdapat keluarga pelaku yang jadi korban santet. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan itu,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub. Pasal 338  Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. “Kami masih melakukan pengembangan. Semoga dalam waktu dekat pelaku lain bisa terungkap,” tegasnya.

Jum’at, 20 April 2018 Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep. Akibatnya korban meninggal dunia. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.