Sempat Dilepas, Lima Pelaku Pemerkosaan Kembali Dibekuk

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Lima pelaku pemerkosaan Bunga (nama samaran) di salah satu kosan di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali ditahan. Itu dilakukan setelah terbit surat perintah penahanan kepada lima pelaku perbuatan bejat itu.

Sebelumnya, kelima pelaku ini sempat di lepas oleh penyidik Polres Sumenep. Sementara satu orang pelaku lagi sudah ditahan sejak beberapa hari lalu. Sehingga, ke enam pelaku tersebut harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Mapolres setempat.

Muat Lebih

“Alhamdulillah, kelima pelaku yang sempat dilepas sudah kembali ditahan oleh penyidik Polres. Ini tentu memberikan efek positif bagi keluarga korban. Intinya, keluarga korban merasa lega dengan penahanan ini, ” kata Supyadi, Kuasa Hukum Korban.

Sebenarnya, sambung dia, tidak ada alasan bagi penyidik Korp Bhayangkara ini untuk tidak melakukan penahanan. Sebab, hal itu merupakan amanah UU (Undang-undang). “Ini akan memberikan efek jera kepada pelaku. Jangam sampai ada orang lain berbuat seperti ini, ” ujarnya.

Sementara korban, terang dia, saat ini masih shock. Dari hasil kordinasi dengan penyidik akan dibawa ke psikater Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. “Ya, akan segera Membawa klien kami, korban ke psikiater. Kami minta untuk dipercepat, ” tuturnya.

Bunga menjadi korban pemerkosaan enam pelaku di salah satu rumah kos di Sumenep. Sebelum disetubuhi secara bergiliran, korban sempat dipaksa meminum minuman keras (miras). Setelah mabuk lalu pacarnya melakukan hubungan badan, dan kemudian digilir dengan temannya sebanyak lima orang. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.