Tak Penuhi Kuota, Pengisian Kepala Satpol PP Sumenenp Dipending

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pengisian jabatan kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur harus dipending. Sebab, panitia seleksi (pansel) mempending dua orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi uji kompetensi manajerial calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemkab Kota Sumekar.

Dari hasil tes, ada dua orang yang dinyatakan lolos yakni, Mustangin, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa dan Purwo Edi Prawito, Camat Batu Putih. Dengan adanya dua orang yang lolos, dianggap tidak memenuhi kuota, sebab minimal tiga orang. Itu sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2017 tentang Manajemen PNS.

Muat Lebih

“Untuk pengisian Kepala Satpol PP dipending terlebih dahulu, karena tidak memenuhi kuota. Hanya dua orang yang lolos, padahal aturannya tiga orang,” kata Abd. Madjid, Kepala BKPSDM Sumenep kepada media ini.

Maka, sambung dia, pihaknya dipastikan akan melakukan seleksi ulang terkait Kepala Satpol PP ini. Namun, pihaknya masih akan melakukan kordinasi dengan BKD Provinsi Jatim. “Masih akan kordinasi, utamanya soal apakah yang dua orang itu ikut dari awal lagi atau langsung melanjutkan. Nanti, masih kami kordinasikan,” tuturnya.

Mantan Camat Pragaan ini mengungkapkan, sementara untuk pengisian delapan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah memenuhi kuota. Sehingga, dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni wawancara akhir. Itu akan dilakukan pada tanggal 18 sampai 20 Juli mendatang.

“Insya Allah hasilnya akan diumumkan pada Selasa pekan depan. Yakni, tiga terbesar,” ucapnya dengan nada santai.

Sementara dari nama-nama yang lolos, menurut Madjid, nanti akan diserahkan ke pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Sumenep untuk menentukan pejabat yang akan menduduki posisi Kadis di OPD. “Dari tahapan akhir itu, hak pereogatif berada di Bupati. Lalu, dilanjutkan ke KASN,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.