Harga Garam “Terjun Bebas”, Petani Meradang

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Harga garam di tingkat petambak di Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini tengah anjlok. Anjloknya harga juga diikuti dengan tak lakunya garam, sehingga petambak kelimpungan.

Mereka meminta Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mampu melindungi garam dari petambak lokal. Sehungga harga garam lokal tidak akan lagi anjlok di kemudian hari.

Muat Lebih

Syahrul Gunawan salah satu tokoh masyarakat dan petambak garam asal Pulau Gili Raja mengatakan, saat ini harga garam berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu perton. Padahal pada musim panen sebelumnya harga garam masih Rp700 ribu perton.

“Sejak beberapa bulan lalu harga garam terus turun, hingga saat ini menjadi Rp300 perkilogram,” katanya.

Selain itu juga kata dia, ditengah anjloknya harga garam, petambak juga diresahkan dengan tidak lakunya garam. Saat ini tidak satupun pedagang yang mau membeli garam ditingkat petambak.

“Biasanya banyak pedagang yang kesini untuk membeli garam, tapi saat ini sepi,” jelasnya.

Jika harga garam bertahan diangka Rp300 kata dia maka petambak dipastikan merugi. Sebab, biaya operasional yang dikeluarkan cukup banyak, bahkan hanya cukup untuk biayai kuli.

“Biaya angkut dari tambak ke gudang Rp150 ribu perton, ditambah biaya angkut dari gudang ke perahu Rp150 ribu perton, itu belum lagi biaya ongkos perahu untuk membawa ke daratan. Ya pasti rugi,” jelasnya.

Biasanya kata dia, hasil produksi garam di Gili Raja dijual ke Kecamatan Kalianget atau dikirim ke Situbondo melalui pelabuhan Panarokan. Luas lahan pegaraman di Pulau Gili Raja diperkirakan mencapai 10 hektar lebih yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Banbaru, Lombang, dan Desa Banmaleng.

Anjloknya harga garam kata salah satu tokoh masyarakat itu karena tidak adanya regulasi yang melindungi petambak, ditambah saat ini pemerintah masih melakukan impor garam.

“Kami jangan dijastis anti impor, tapi kami juga diperhatikan agar kami tidak merugi,” ungkapnya.

Mestinya kata Syahrul, pemerintah juga memberi kewajiban pada importir untuk menyerap garam lokal. Sehingga penyerapan garam ada keseimbangan antara garam impor dan garam lokal. Apalagi mulai Agustus mendatang diperkirakan di Kabupaten Sumenep memasuki panen raya.

“Aturannya kan bisa dibuat oleh Pemerintah selaku pengendali kebijakan,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arief Rusdi mengaku tidak bisa berbuat banyak soal harga garam. Hanya saja mantan Kepala Dinas Peternakan itu meminta petambak untuk tetap mempertahankan kualitas.

Dia meyakini apabila kualitas bagus, maka harga garam dipastikan akan lebih mahal. “Kalau kualitasnya meningkat maka harga yang diinginkan akan tercapai,” katanya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.