Madurazone.co, Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggunakan sistem During (online) dan Luring (offline) dalam proses pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Untuk SD memang domainnya offline, tetapi sekarang era tekhnologi 4.0 (For Poin Zero, red), era industrialisasi, kami di SD memadukan Daring (Online) dan luring (Offline). Untuk SD kita padukan ini, Daring dan Luring. Tahun depan kita insyaallah sudah daring semua,” kata Kepala Disdik Bambang Irianto.
Bambang mengungkapkan, untuk SD memang hanya dua jalur yang digunakan. Sebab, untuk jalur prestasi masih dalam tahap pertimbangan. “Masuk jalur prestasi bagi SD, bukan sesuatu yang wajib. Karena RA maupun TK tidak dijadikan pertimangan prestasi, ” tuturnya.
Disisi lain, sambung Fajar, dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbut) 51, tanggal 31 Desember tahin 2018, sebagai dasar dari pelaksanaan PPDB 2019-2020 yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25, tanggal 27 Maret tahun 2019, tentang PPDB dijelaskan bahwa tahun 2019 meliputi tiga jalur.
“Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan PPDB tahun ini menerapkan tiga jalur, yakni; jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan Domisi. Itu semuanya akan menjadikan rujukan dalam rangka pelaksanaan PPDB di RA,” tuturnya kepada Media Deteksi.id.
Kendati demikian, persentase ketiga jalur tersebut dapat dihitung, misalnya zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen, jalur kepindahan 5 persen jadi totalnya 100 persen.
“Apabila jalur perpindahan domisili dan jalur prestasi tidak dicapai yang 5 persen – 5 persen itu akan menjadi akumulatif dari 90 persen. Artinya 90 persen itu bertambah dari sisa yang belum dicapai” tukasnya. (nz/yt)