Madurazone.co, Sumenep – Dugaan pemotongan dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya direspon Inspektorat. Bahkan, instansi “pengawas” itu meminta dinas kesehatan (dinkes) mendalami kasus tersebut.
Inspektorat meminta dinkes objektif menelusuri dugaan pemotongan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tidak hanya sekadar meminta keterangan dari Kepala Puskemas dan Bendahara, melainkan semua pihak yang diduga mengetahui dana tersebut.
“Kami minta ini diselesaikan di Internal dulu, di dinkes. Di dinkes harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, ” kata Inspektur Titik Suryati, kepada media ini.
Dia menuturkan, yang harus ditelusuri tidak hanya sekadar Kapus dan Bendahara, staf yang ada juga dimintai keterangan. Sebab, dana kapitasi itu bukan rahasia, diperkirakan diketahui banyak orang. “Jadi, semua pihak, staf atau pihak lain harus dimintai keterangan oleh dinkes, ” ucapnya.
Mantan Kepala BKPSDM ini mengungkapkan, dugaan pemotongan itu perlu ditelusuri secara serius, sebab hal itu menjadi hak banyak orang. “Kami juga memang sudah mendapatkan laporan terkait ini. Tapi, kami minta dinkes dulu yang menelusuri, ” tuturnya.
Titik Suryati menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dinkes terkait pemeriksaan kapus dan bendahara. Namun, pihaknya meminta ditelusuri kembali. “Tidak objektif namanya, makanya harus diperiksa menyeluruh, ” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dinkes meminta untuk bekerja profesional agar ada titik terang. “Kami masih menunggu dinkes, baru nanti ditentukan langkah kami di Inspektorat. Kalau terbukti pasti ada sanksi berjenjang, ” tukasnya.
Dana Kapitasi Puskemas Pragaan diduga dipotong atau disunat oleh oknum Kapus sebesar 15 persen dari total anggaran yang diterima per bulan. Sementara per bulan Puskesmas tersebut mendapatkan dana APBN itu sebesar Rp 180 juta lebih.
Dalam keterangan sebelumnya, Kepala Puskesmas Pragaan dr. Yatimul dan pihak dinkes sama-sama membantah adanya pemotongan dana Kapitasi. Pihak dinkes membantah sesuai dari hasil klarifikasi dari Kepala Puskemas dan Bendahara. (nz/yt)