Madurazone.co, Sumenep – Pencabutan rekomendasi Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) oleh pimpinan DPRD dinilai setengah hati. Pasalnya, hingga saat ini disinyalir belum ada surat susulan ke eksekutif.
Informasi yang berhembus digedung dewan, DPRD belum menyusulkan surat kepada pemkab terkait anulir rekomendasi nomor rekomendasi nomor 188/Rek 02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019. Padahal, sudah diputuskan dalam paripurna yang merupakan keputusan tertinggi di gedung wakil rakyat ini.
“Kabarnya belum ada surat susulan dari pimpinan dewan untuk menganulir rekomendasi tersebut, ” kata sumber di kantor DPRD Sumenep.
Aktifis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan menejelaskan, seharusnya jika rekomendasi pertama dicabut, maka secara institusi juga harus ada surat susulan. “Bagaimana bisa dianggap menganulir, jika tak ada surat resmi yang dikirimkan, ” ucapnya.
Maka, sambung dia, secara yuridis bisa jadi rekomendasi itu tetap berlaku selama tidak ada surat yang menganulir. “Jadi, pimpinan itu jangan setengah hati, pencabutan itu jangan hanya lisan tapi juga tertulis melalui surat, ” ungkapnya.
Pria asal pulau Giliraja, Giligenting ini juga menyesalkan sikap pimpinan dewan yang tak konsisten. Dimana rekomendasi yang sudah dikeluarkan, malah dicabut. Hal itu menandakan jika rekomendasi yang dikeluarkan terkesan tanpa pertimbangan matang.
“Jadi, ini negara. Jangan sampai ada anulir begini. Kan lucu. Ini menyangkut marwah institusi, “tukasnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dalu Kusuma saat mau dikonfirmasi masih terlihat sangat sibuk. Disamping paripurna, dia juga menerima artis Irwan DA2.
Sebelumnya, persetujuan anggaran mendahului PAK senilai Rp 9 miliar menjadi polemik. Pasalnya, kebijakan itu diambil sepihak oleh pimpinan DPRD Sumenep. Persetujuan dengan rekomendasi nomor nomor 188/Rek.02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019 tidak melibatkan komisi dan Banggar. (nz/yt)