Madurazone.co, Sumenep – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berbenah dalam mewujudkan good and clean governance. Salah satunya, menggelar sosialisasi internal audit cahrter dan audit kinerja di ruang Adirasa, Senin (24/6/2019).
Kegiatan yang digelar Inspektorat ini dibuka secara langsung wakil bupati (wabup) Achmad Fauzi. Hadir pula, Sekdakab Edy Rasyadi, Inspektur Titik Suryati dan Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemkab setempat dan camat.
Sementara sebagai pemateri, Maria Vianney Chinggih Widanarto, SE, M.Si dari Korwas P3A BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat. Peserta yang hadir cukup antusias mengikuti kegiatan dimaksud.
Wabup Sumenep Achmad Fauzi mengapresiasi kegiatan ini. Sebab, ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan good and clean governance. Sehingga, pemkab Sumekar dua kali berturut-turut mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Politisi PDI Perjuangan ini, juga menekankan pimpinan OPD menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, guna mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel. “Wajib mengendalikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh, supaya program bisa dilaksanakan sesuai tujuan dan pertanggungjawabannya, sehingga kinerja menjadi akuntabel dan transparan,” katanya.
Otomatis, sambung dia, penerapan SPIP bukan sekedar formalitas memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan sebagai kultur pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
“Untuk itu, para auditor diharapkan meningkatkan kemampuannya dalam bidang pengawasan, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep terus meningkat setiap tahunnya, sehingga Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus bekerja keras,” tutur suami Nia Kurnia ini.
Pengusaha muda sukses ini menuturkan, Inspektorat hendaknya melakukan audit kinerja dalam rangka pengawasan atas tugas dan fungsi instansi pemerintah harus profesional dan penuh integritas.
“Itu dilakukan untuk mengetahui apakah sumber daya organisasi telah diperoleh dan digunakan secara ekonomis, efisien, efektif, tidak terjadi pemborosan, kebocoran, salah alokasi, dan salah sasaran dalam mencapai tujuan,” imbuh pengusaha muda sukses ini.
Wabup juga menginginkan melalui Internal Audit Charter (IAC) mampu meningkatkan komitmen auditor di Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam melakukan fungsi pengawasan. Sebab, IAC adalah landasan, pedoman, batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi aparat inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. “Intinya, harus maksimal, ” tukasnya. (nz/yt)