Jadi “Bola Panas”, Paripurna LKPj “Dihujani” Interupsi Persetujuan Anggaran Mendahului PAK

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Rapat paripurna pemandangan umum (PU) Fraksi atas laporan Keterangan pertanggungjawaban bupati 2018 di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur “dihujani” interupsi sejumlah anggota fraksi. Mereka menggugat kebijakan atas persetujuan anggaran mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), 2019.

Protes itu datang dari anggota fraksi Gerindra Sejahtera H. Joni Widarsono, anggota fraksi PDI Perjuangan Darul Hasyim Fath, Ahmad Mustar dari Fraksi PAN dan M. Ramzi dari Fraksi PKB. Rasa keberatan itu dilayangkan lantaran kebijakan pimpinan menyetujui anggaran mendahului PAK senilai Rp 9 miliar dinilai tak prosedural dan tak tertib administrasi.

Muat Lebih

“Sebelum sidang dilanjutkan, kami mohon penjelasan Pimpinan tentang beberapa surat dari OPD (organisasi perangkat daerah) tentang persetujuan mendahuli PAK (perubahan anggaran keuangan 2019). Mohon dijelaskan. Ini menjadi tanda tanya besar,” katanya saat itu.

Hal yang sama diungkapkan Darul Hasyim Fath dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, kebijakan pimpinan menyetujui anggatan mendahului dianggap tidak tertib administrasi dan kelembagaan. Sebab, kebijakan yang diputuskan dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuai PP 12 menyatakan pembahasan itu dilakukan di Banggar bukan lagi di Komisi-komisi, yang berkaitan dengan mendahului, Silpa, pergeseran, pengurangan dan penambahan (anggaran). Tidak elok lah kalau Pimpinan mendisposisikan tanpa konsederan komisi maupun banggar,” katanya.

Dia juga meminta semua surat yang masuk dan klarifikasi untuk dibacakan di Rapat Paripurna kali ini.

Desakan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PAN Ahmad Mustar dan Moh. Ramzi. Mereka meminta agar pimpinan membacakan klarifikasi atas surat yang masuk di meja pimpinan dalam rapat paripurna kali ini. Itu dilakukan demi menjaga marwah institusi DPRD.

“Rapat Paripurna ini merupakan rapat tertinggi dilembaga ini, alangkah bijaknya melakukan klarifikasi agar marwah institusi terjaga. Sehingga tidak lagi menjadi pertanyaan bagi kita dan tidak jadi persepsi yang macam-macam,” jelasnya.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku akan menerima semua masukan yang disampaikan semua anggota. “Sekali lagi masukan saudara saya terima dan akan ditindaklanjuti setelah rapat paripurna. Maka dari itu rapat paripurna dan akan diteruskan,” ucapnya.

Sebelumnya, persetujuan anggaran mendahului PAK senilai Rp 9 miliar menjadi polemik. Pasalnya, kebijakan itu diambil sepihak oleh pimpinan DPRD Sumenep. Persetujuan dengan rekomendasi nomor nomor 188/Rek.02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019 tidak melibatkan komisi dan Banggar. (nz/yt)

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.