Madurazone.co, Sumenep – Polemik persetujuan usulan anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) atau mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) oleh pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola liar. Bahkan, kalangan mengklaim tindakan pimpinan tidak prosedural terkesan memaksakan.
Sebab, alur pembahasan mendahului PAK tak sesuai dengan spirit PP 12/2018. Di mana anggaran itu diputuskan di meja tim anggaran (timgar) dan badan anggaran (banggar), bukan di meja pimpinan. Maka, keluarnya rekomendasi persetujuan itu dinilai tidak etis. Sehingga, harus dipersoalkan dan dievaluasi.
“Ada proses yang dilewati oleh pimpinan dewan, yang kemudian menganggap klir dan selesai pengusulan di internal pimpinan. Ini sangat kami sesalkan dan tindakan yang tak beraturan dilakukan pimpinan dewan,” kata Ketua Fraksi PAN Hosaini Adhim.
Menurut Hosaini, pembahasan mendahului PAK itu dilakukan jika dianggap mendesak dan darurat. Namun, dari pengajuan yang terlihat tidak ada yang mendesak, malah terkesan berbau “proyek” saja. “Apa dasar pimpinan menyetujui itu. Biasanya kan ada hasil pleno komisi. Tapi, moro-moro diputuskan. Termasuk tak melalui Banggar,” tuturnya.
Anggota komisi I DPRD Sumenep ini mengungkapkan, jika banggar tidak dilibatkan bisa saja di pembahasan PAK nanti tidak akan mulus. Bahkan, bisa berpotensi untuk ditolak. “Sesuai aturan banggar nanti yang membahas. Kalau kemudian ditolak, siapa yang mau bertanggungjawab dalam pelaksanaanya,” tuturnya.
Hosaini menambahkan, persetujuan anggaran mendahului PAK itu bisa merubah RKA, baik pergeseran, maupun penambahan. Konsekuensinya, maka SIMRAL yang dibanggakan menjadi mubazir. “Kalau masih diotak atik berarti pilot project pemkab terkait SIMRAL ini gagal. Masalah mendahului PAK ini perlu kajian menyeluruh,” tukasnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menyayangkan sikap anggota dewan, lantaran baru ramai saat. Sementara dari dulu tak pernah ada masalah. “Saya melakukan itu berdasarkan fatwa bagian hukum. Silahkan kroscek langsung ke bagian hukum ya,” ujarnya dengan nada agak tinggi.
Sebelumnya, persetujuan anggaran mendahului PAK dinilai sepihak karena tak melibatkanb komisi dan Banggar. rekomendasi nomor 188/Rek.02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019 langsung diputuskan pimpinan dewan. (nz/yt)