Dewan Imbau ASN Netral di Pemilu 2019

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Komisi I DPRD Sumenep meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Syaiful Bari. Menurutnya sesuai Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap abdi negara, tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Muat Lebih

“Jadi, kami minta ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada paslon siapapun,” katanya.
Sebab kata dia, apabila terbukti ASN bisa dijatuhkan dengan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan, hingga pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Maka dari itu para pegawai hendaknya tetap bekerja seperti biasa, tidak usah ngurus urusan politik. Namun, tetap fokus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Ini yang menjadi tugas dan wewenang yang dimiliki para abdi negara ini,” ungkapnya.

Selaku wakil rakyat, dirinya meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut andil melakukan pengawasan, lebih-lebih Inspektorat. Apabila diketahui terdapat ASN yang terlibat dalam politik praktis, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jika memang ditemukan ada pelanggaran, misalnya berkampanye, maka jangan main-main. Langsung diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, terbukti maka bisa diberikan sanksi tegas sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan,ucapnya dengan serius,” tegasnya.

Syaiful Bari juga meminta masyarakat proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap keterlibatan ASN dalam dunia politik. Apabila ditemukan berkampanye atau ikut serta dalam politik praktis dia menyarakan untuk melaporkan ke pihak yang berwenang, yakni Bawaslu.
“Kalau hanya isu tidak usah dibesarkan. Namun, jika melihat langsung dan megantongi bukti maka silahkan langsung dilaporkan, biar tidak menjadi bola liar. Yang terpenting tidak dijadikan komoditas untuk saling menjatuhkan. Kami minta semua berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemilu tahun ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, Pemilu yang bakal dilaksanakan pada 17 April 2019 terdapat dua agenda yang disatukan, yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. (Jn/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.