Usut Dugaan Penipuan CPNS Libatkan Istri Oknum DPRD Sumenep!

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Dugaan penipuan berkedok CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) oleh HRM (inisial, perempuan) istri anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, sejumlah pihak mendesak kasus ini untuk ditindaklanjuti dan dilidik.

Sebab, tindakan yang dilakukan oknum istri politisi senior ini dinilai merugikan masyarakat banyak. Apalagi, korbannya lumayan banyak. “Hemat saya, tidak ada alasan bagi penyelidik untuk tidak menindaklanjuti laporan warga atas dugaan penipuan CPNS ini, ” kata Ach. Novel, Pengamat Hukum Sumenep.

Muat Lebih

Apalagi, terang dia, pelapor membawa bukti kuitansi pembayaran sejumlah uang itu. Bahkan, pihaknya yakin juga ada saksi saat penyerahan uang, sebab ada empat keluarga uang ikut dalam CPNS itu. “Sesuai KUHAP, maka dengan adanya saksi dan dokumen penyelidikan bisa dilakukan secara menyeluruh, ” ujarnya..

Menurut mantan dosen Unija ini, penyelidik hendaknya segera mengusut tuntas kasus ini. Sebab, uang yang diterima pelapor tidak sedikit mencapai ratusan juta rupiah. “Ini soal uang masyarakat, setidaknya polisi menjadikan kasus ini sebagai atensi, ” tuturnya.

Novel mengungkapkan, polisi juga harus melihat keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Apabila itu ada keterlibatan penyelenggara negara, maka tidak hanya sekadar sebatas dugaan penipuan, tapi bisa masuk ranah korupsi. “Intinya, kami meminta untuk diusut secara detil dan komprehensif, ” tukasnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M. Heri menjelaskan, pihaknya memastikan akan mengusut kasus yang dilaporkan warga kota ini. Salah satunya, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. “Nanti pemeriksaan saksi akan kami lakukan, ” tuturnya.

Sebelumnya, HRM, (Inisial) perempuan, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, dilaporkan ke Polres setempat. Istri anggota DPRD ini dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus bisa meloloskan CPNS. Dia dilaporkan oleh Rini Ramila Yanti.

Rini Ramela Yanti karena merasa tertipu karena tak kunjung diangkat menjadi abdi negara. Padahal, dia bersama tiga keluargnya sudah membayar uang Rp 110 juta. Ternyata, tak hanya Rini masih ada lain korban yang juga mengaku tertipu. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.