Madurazone.co, Sumenep – Dugaan Penyimpangan Bantuan hibah mesin Perahu dan Perahu sebesar Rp 200 juta di Dinas Perikanan Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi polemik. Bahkan, kalangan aktifis curiga ada “kongkalikong” antara oknum dinas dengan calon penerima.
Indikasinya, adanya dugaan perubahan nama penerima tidak bisa dilakukan kecuali oknum dinas. Sebab, semua berkas masuk di Dinas selaku pengendali kegiatan. Apalagi, pengusul anggota dewan mengaku tidak mengetahui terjadinya perubahan pada nama pengurus kelompok itu.
“Melihat kronologis perubahan itu, kami curiga ada “permainan” atau kongkalikong antara oknum dinas dengan calon penerima. Sebab, tidak sesuai dengan pengajuan awal, ” kata Fadal, Aktifis LSM Formatif.
Menurutnya, yang memiliki peran ngurus pemberkasan tentu saja berada di instansi terkait. Sehingga, akan mudah dalam pengaturan penerima. “Ini hanya kecurigaan kami, tidak mungkin nama berubah kalau tidak orang yang merubah. Maka, ini perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti, ” ungkapnya.
Untuk itu, terang dia, pihaknya meminta instansi terkait untuk menelusuri masalah ini. Ini merupakan masalah serius, sebab anggaran negara bisa tidak tepat sasaran sesuai kebutuhan. “Kabarnya penerima itu TKI, bukan nelayan. Jadi tidak tepat sasaran, ” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Arief Rusdi mengaku jika penerima tersebut tidak ada perubahan, sesuai dengan pengajuan awal. Bahkan, pengajuan murni dari anggota dewan karena Pokir (Pokok Pikiran Rakyat). “Saya sudah cek tidak ada perubahan, ” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Bantuan Hibah melalui program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) sebesar Rp 200 juta diduga bermasalah. Sebab, penerima kelompok Bintang Harapan dengan ketua Suiter, namun saat pencairan malah ketua berubah kepada orang lain. (nz/yt)