MADURAZONE. CO, SUMENEP – Bantuan Hibah senilai Rp 200 juta untuk pengadaan mesin perahu dan perahu di Dinas Perikanan Sumenep, Madura, Jawa Timur menyisakan masalah. Sebab, penerima bantuan diduga tidak sesuai dengan pengajuan awal.
Informasinya, bantuan hibah itu melalui APBD Sumenep 2018 melalui Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) anggota DPRD lewat Pokmas. Awal tahun, Pokmas Bintang Harapan dengan ketua Suiter mengajukan permohonan bantuan hibah dimaksud. Namun, mendadak nama ketua saat berubah, disaat hendak pencairan dana tersebut.
“Bulan Desember saya sudah buat rekening kelompok, bahkan berhari hari di daratan Sumenep, Proposal sudah lengkap, setelah ke dinas ada ternyata kelompok Bintang Harapan sudah ganti penanggungjawab ke orang lain,” kata dia sebagaimana rilis yang diterima media ini.
Setelah dicek kata dia, ketua Pokmas yang baru ternyata bukan seorang nelayan dan saat ini tidak ada di Kecamatan Arjasa. “Orangnya ternyata ada di Malaysia, bukan nelayan,” tulisnya lagi.
Sementara itu, Badrul Aini Anggota DPRD Sumenep asal Kecamatan Arjasa membenarkan jika anggaran tersebut merupakan anggaran Pokir. Sebab, pengajuan itu melalui dirinya pada tahun 2018 lalu.
“Saya malah tidak tahu awalnya bahwa nama ketua dan pengurus kelompok Bintang Harapan dirubah secara sepihak, tahunya saya kelompok tersebut ketuanya adalah Suiter sesuai pengajuan yang masuk pada kami,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, perubahan itu dilakukan sepihak karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Oleh sebab itu, dirinya selaku wakil rakyat meminta instansi yang mengeluarkan harus tegas menyikapi persolan ini.
“Jadi Dinas Perikanan harus tegas, cabut kembali bantuan perahu dan mesin itu, apalagi kelompok yg baru hasil merubah itu adalah bukan nelayan dan ketuanya malah menjadi TKI di Malaysia,” pintanya.
Bahkan kata dia, dirinya mengaku tidak kenal dengan ketua yang baru. “Saya tidak pernah mengenal dan baru tahu Pokmas Bintang harapan diluar atas nama Suiter. Kalau memang itu ke kelompok lain kami akan mempersoalkan ke ranah hukum,” tegasnya.
Kepala Dinas Perikanan Arief Rusdi membantah jika ada perubahan kelompok penerima hibah Pokir itu. Pihaknya mengklaim tidak ada perubahan. “Tidak ada perubahan seperti sejak pengajuan, ” ucapnya.
Dia menegaskan, program itu merupakan Pokir milik anggota dewan. Otomatis, yang mengusulkan kelompok untuk mendapatkan bantuan itu ya dewan. “Terpenting, bantuan itu sudah ada selesai diserahkan kepada penerima, ” tuturnya. (Nz/yt)