Dugaan “Perselingkungan” Oknum Kadis, Inspektorat Sumenep Diminta Tegas

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pengusutan dugaan perselingkuhan oknum kepala dinas di Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan respon pngamat hukum Syafrawi. Dia meminta Inspektorat profesional memproses laporan dugaan perselingkuhan itu. Itu agar kasu tersebut tak menjadi liar.

“Profesionalisme Inspektorat dipertaruhkan memproses laporan itu. Sehingga Inspektorat harus tegas. Jika itu benar terjadi, maka bisa masuk tindakan amoral,” katanya saat dikonfirmasi.

Muat Lebih

Ketegasan Inspektorat kata Syafrawi, akan menjadi acuan penegakan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) kedepan. “Sanksinya harus tegas, jangan sampai ada indikasi karena pejabat tinggi (Kadis) prosesnya mandeg, apalagi setengah hati dalam memutuskan sanksi,” ungkap mantan aktivis Malang itu.

Mestinya kata dia, seorang Kepala Dinas bisa memberikan contoh yang baik bagi bawahannya. “Seorang ASN itu beda dengan warga sipil, karena terikat dengan Undang-undang ASN. Jika mau nikah harus seizin pimpinan dan isteri pertama. Kalau benar digerebek, secara logika sehat belum mendapatkan ijin, jadi bisa dikatakan ilegal,” ucapnya.

Sebelumnya, Inspektur, Inspektorat R Idris mengatakan laporan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dinas telah diterima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi.

Setelah selesai pemeriksaan, nantinya hasilnya akan dirapatkan oleh Tim Adhock yang meliputi BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat guna memutuskan sanksi yang bakal diberikan.

“Jadi, nanti tim adhock ini yang akan membuat keputusan, apakah perlu disanksi atau tidak,” tegasnya. (jn/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.