Madurazone.co, Sumenep – Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia di sejumlah rumah kos yang berada di kota berlambangkan kuda terbang ini.
Hasilnya penegak Peraturan Daerah (Perda) mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diduga masum. Mereka diamankan saat berada di tiga rumah kos.
Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan tiga lokasi yang dijadikan sasaran razia yakni rumah kos milik Sumarto di Kecamatan Batuan, rumah kos milik H. Musleh di Kolor, dan rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.
“Di tiba tempat itu ada tiga pasangan mesum yang kami amankan,” katanya, Selasa, 15 Januari 2019.
Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tiga pasangan yang diamankan satu pasangan sama-sama memiliki keluarga. Mereka adalah warga Desa Bangkal dan laki-lakinya warga Lenteng.
Setelah diamankan, mereka langsung dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP serta dilakukan pemanggilan pada orang tua masing-masing, tujuannya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Sementara bagi yang memiliki keluarga masih melakukan pemanggilan kepala desa ke Kantor Satpol PP.
“Razia ini akan kami lakukan terus,” imbuhnya. (nz/yt)