Madurazone.co, Sumenep – Dibiarkannya Kapal Motor (KM) Karjon beroperasi dipenyeberangan Kalianget-Talango meski tidak mengantongi izin memantik reaksi sejumlah pihak. Bahkan, aktifitis menduga adanya main mata dengan pihak Syahbandar Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Indikasinya, kapal itu dipastikan tidak berizin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sejak setahun lalu. Namun, tetap dengan leluasa melakukan pelayaran, yakni tidak ada tindakan tegas dari pihak Syahbandar. Padahal, kapal tongkang itu dikeluhkan warga lantaran tidak layak.
“Kapal itu tidak layak, operasinya juga tidak berizin sejak setahun lalu. Pertanyaannya, mengapa kapal itu tetap dibiarkan berlayar, padahal sudah terjadi pelanggaran dengan tidak mengantongi izin berlayar itu, ” kata Fadal, aktifis LSM Formatif.
Sehingga, sambung dia, pihaknya menduga kuat jika ada main mata atau kongkalikong antara pihak pengusaha dengan pihak Syahbandar. “Dugaan mengarah pada adanya main mata. Jika tudak, maka dipastikan akan ada penertiban atau pemberhentian pelayaran,”
Untuk itu, pihaknya meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait Syahbandar dan pengoperasiannya kapal. Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat pula, selain daerah. “Kami minta ada tindakan tegas. Masalah rakyat jangan kalah sama pengusaha. Harus ada tindakan tegas, ” tuturnya.
Kepala Syahbandar Kalianget Supriyanto membantah jika ada main mata atau kongkalingkong. Apalagi, sampai ada setoran uang, itu tidak dilakukan pihaknya. “Tapi, tidak berizin itu kan satu tahun lalu, berarti sebelum saya, ” katanya melalui sambungan telepon.
Dia menegaskan, pihaknya tidak mau bermain dalam urusan kepentingan masyarakat. Bahkan, saat ini pihaknya meminta pihak pengusaha untuk menyiapkan kapal baru untuk keselamatan dan kenyamanan warga. “Kami akan panggil pengusaha untuk menyiapkan kapal baru, jika tidak mampu kami akan minta pihak ketiga lainnya. Kami tunggu kesanggupannya, ” tukasnya.
Beberapa waktu lalu, KM Karjon tenggelam di perairan Talango saat parkir. Diduga kapal tongkang itu mengalami kebocoran sehingga harus parkir untuk dilakukan perbaikan. Bahkan, izinnya mulai disorot. (nz/yt)