Sidak, Temukan Dugaan Reklamasi Pantai di Tambak Udang Pakandangan Barat

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Disamping ilegal, keberadaan tambak udang di Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur terkuat fakta baru. Keberadaan tambak itu juga disinyalir ada reklamasi (penimbunan) pantai untuk memperluas lahannya.

Hal itu terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) anggota dewan Dapil (Daerah Pemilihan) II Hosri Yuananto. Dari pantauan di lapangan, hampir separo tambak yang ada di Pakandangan Barat hasil penimbunan pantai. Padahal, aturannya tambak itu berjarak 100 meter dari bibir pantai.

Muat Lebih

“Saya ke sini untuk memastikan keluhan warga soal tambak tak berizin dan juga ada penimbunan. Ternyata keluhan warga itu mendekati kebenaran. Itu juga terjadi di tambak Udang Pakandangan Tengah, ” kata politisi PKS Hosri Yuananto.

Maka dari itu, sambung dia, reklamasi yang dilakukan diperkirakan juga ilegal, lantaran tambaknya saja ilegal. Dan jika itu terjadi, berarti ada pantai yang dikuasai negara, digarap perseorangan. “Ini ada penggarapan aset negara. Kami duga juga tak prosedural, ” ucapnya.

Untuk itu, menurut politisi dari Kecamatan Lenteng, Bluto, Saronggi dan Giligenting ini, keberadaanya sudah melanggar aturan yang berlaku. Yakni, melanggar UU RI nomor 1/2014 tentang pengrusakan dan pelanggaran batas sepadan pantai. “Nah, ini perlu disikapi secara serius, ” ucapnya tegas.

Pria dengan perawakan santai ini mengungkapkan, pihaknya meminta ini diusut tuntas. Tambak udang yang ada bisa ditertibkan. “Dan, apabila ada unsur pidananya silahkan di usut oleh penegak hukum. Yang terpenting jangan sampai aset negara dikuasai perorangan, ” ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol PP mengklaim akan segera melakukan penertiban terhadap keberadaam tambak udang tersebut karena ilegal. Hanya saja, masih dilakukan peneguran terlebih dahulu. Bahkan, polisi penegak perda ini sudah turun ke lapangan. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.