Madurazone.co, Sumenep – Agenda paripurna di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali kandas, Senin (7/12/2019). Itu lantaran banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang dimaksud, alias tidak kuorum.
Padahal, rencananya paripurna itu akan membacakan lima agenda. Yakni, Penetapan hasil evaluasi Gubernur atas APBD 2019, Tatib DPRD, Penyampaian hasil reses, penetapan program Pembentukan Raperda 2019 dan pembacaan rekomendasi reposisi ketua dewan.
Sayangnya, sidang paripurna yang direncanakan dimulai pukul 09.00 malah banyak tidak dihadiri anggota dewan. Sebab, untuk pelaksanaan paripurna harus 50 + 1, sementara untuk reposisi itu harus 3/4 dari jumlah anggota dewan.
“Ya, paripurna memang tidak bisa digelar karena anggota banyak yang hadir. Karena kan harus 24 anggota, sementara untuk reposisi itu harus 34 anggota dewan. Karena tidak memenuhi, hari ini tidak bisa digelar, ” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi.
Dia menuturkan, tentunya masih akan ada paripurna kembali, hanya saja tidak bisa dilakukan di bulan Januari. “Sepertinya tidak akan ada paripurna kembali dari bulan Januari hingga Februari. Karena anggota sudah padat kegiatan salah satunya turun ke lapangan,” ucapnya.
Tidak menghambat APBD?, Politisi Demokrat itu menegaskan, tidak ada masalah dalam soal APBD. Sebab, paripurna hanya sebatas pengumuman saja. “Kan hanya pengumumannya saja. Laporannya sudah, termasuk reses, ” tukasnya. (nz/yt)